![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rus, ditahan di sel tahanan Polres Brebes. Pasalnya, dia dilaporkan telah menggelapkan beras untuk warga miskin (raskin) ke 13.
Informasi yang berhasil dihimpun PanturaNews, menyebutkan raskin yang diambil dari gudang Bulog Cimohong Kecamatan Bulakamba sebanyak 22,2 ton untuk disalurkan kepada warga Pakijangan itu, oleh sekdes yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) itu dijual ke pihak lain.
Usai mengentrogasi sekdes, Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Sugeng, SH,MH, Rabu 25 Januari 2012 siang, mengatakan barang bukti dari penggelapan raskin yang disita sebagai barang bukti, adalah uang hasil penjualan raskin sebesar Rp 76 juta dan 2.235 kantong beras bertuliskan Bulog.
“Kami juga menyita satu lembar nota penjulan raskin dan satu lembar surat jalan,” ujar Sugeng
Ditambahkan, kerugian yang dicapai dari penggelapan raskin sekitar Rp 130 juta. Akibat perbuatannya, Sekdes Pakijangan diancam dengan UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.