Pacu Kinerja, Wakil Menteri ESDM Idealnya Dua Orang
GHJay-SL. Gaharu & Riyanto Jayeng
Rabu, 25/01/2012, 12:01:55 WIB

DR (Cand) Dewi Aryani, M.Si

PanturaNews (Jakarta) - Kinerja pemerintah makin merosot, terutama kinerja Kementrian ESDM. Melihat gejala yang demikian, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, DR (Cand) Dewi Aryani, M.Si melihat diperlukanya dukungan kapasitas wakil menteri (Wamen) yang handal.

“Menteri ESDM idealnya dibantu oleh dua orang wakil menteri, sebagai bentuk dukungan untuk efektifitas dan produktifitas kinerja kementrian,” kata Dewi Aryani, Selasa 24 Januari 2012 pukul 22.15 WIB.

Menurutnya, desas-desus dan polemic soal wakil menteri yang sekarang sedang diperdebatkan, sebenarnya hanya membuang waktu dan energi saja. Sebenarnya kapasitas wakil menteri sangat diperlukan untuk menjawab tiga level isu yang sekarang sedang berkembang, yaitu isu dari sisi hukum tata negara, politis dan administrasi negara.

Secara politis, terang Dewi, wakil menteri dibutuhkan untuk menjaga netralitas, profesionalitas dan kapabilitas. Dari sisi administrasi Negara, wakil menteri merupakan pejabat politik, namun dapat bersumber dari pejabat karir yang tentunya tidak punya kepentingan politis apapun. Kejelian Presiden memilih orang yang tepat, amat penting dan dipertaruhkan disini.

Dijelaskan Dewi Aryani, pengelolaan kementrian ESDM idealnya dipegang dua wakil menteri. Tugasnya dibagi berdasarkan kepada sumber energi, dengan kategori tugas pokok berdasar kepada pengelolaan sumber energi, pertama berupa cadangan sumber energi - minyak bumi, serpih minyak, gas alami, batubara, bitumen dan bagasse. Kedua adalah kapasitas sumber energi - tenaga angin, tenaga matahari, tenaga nuklir, tenaga panas bumi, produksi gambut, tenaga air dan lainnya.

"Pada tahun 2012 dan 2013 pasti menteri-menteri sudah fokus berpolitik dan kampanye untuk kepentingan 2014. Jadi wakil menteri memang penting, namun lebih penting lagi memilih sosok yang tepat dan benar-benar bisa menjalankan perannya meningkatkan kinerja dan produktifitas kementerian,” tutur kandidat Doktor Kebijakan Energi Universitas Indonesia (UI).

Sementara Dewan Energi Nasional (DEN) yang sudah terbentuk hampir tiga tahun dan tidak menghasilkan apa-apa, kata Dewi, bisa jadi karena Menteri ESDM selaku Ketua Harian DEN, tidak punya cukup waktu dan kapabilitas yang cukup untuk segera menghasilkan Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Potensi sumberdaya energi di Indonesia yang demikian besar, kebijakan yang tumpang tindih, fasilitas infrastruktur yang tidak memadai dan berbagai masalah pelik lainnya, menyebabkan menteri ESDM keteteran dalam menyelesaikan tugasnya. Karena itu, Dewi menilai perlunya ada dua orang wakil yang membantu pekerjaan menteri.

“Itu agar berbagai isu, tantangan dan kebijakan yang belum dapat diselesaikan, segera mendapatkan fokus penanganan yang semestinya. Masalah pengendalian BBM saja katanya sudah membuat Menteri tidak tidur kan? Nah, itu harus dibantu wakil menteri yang mumpuni," tandas Dewi.