Indonesia Berpotensi Alami Krisis Energi Fosil
RYGH-Riyanto Jayeng & SL Gaharu
Sabtu, 21/01/2012, 04:51:16 WIB

DR (Cand) Dewi Aryani, M.Si

PanturaNews (Jakarta) - Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Indonesia berada dalam sebuah potensi krisis energi fosil, yakni minyak, gas, dan batubara. Hal itu disebabkan meningkatnya kebutuhan konsumsi, dan permintaan energi dalam 20 tahun terakhir.   

Akibatnya, sumber daya energi Indonesia diperkirakan akan habis beberapa tahun lagi. Karena itu perlu dilakukan pemetaan kebijakan energi masa depan di Indonesia, berdasarkan faktor-faktor perubah baik yang terjadi secara lokal, nasional maupun global.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, DR (Cand) Dewi Aryani, M.Si, Sabtu 21 Januari 2012 pukul 16.15 WIB.

Menurut Dewi, akibat peningkatan jumlah penduduk dunia dan perkembangan ekonomi dunia yang meningkat, setiap tahunnya konsumsi dan permintaan energi dunia meningkat dengan tajam. Itu disebabkan karena energi memiliki pengaruh yang besar terhadap semua aspek kehidupan manusia, khususnya dalam kehidupan modern. Energi merupakan modal dasar pembangunan. Energi tidak saja penting secara ekonomi, tetapi juga sangat fundamental untuk perkembangan sosial

“Berdasarkan data Blueprint Pengelolaan Energi Nasional pada tahun 2004, bahwa sumber daya energi Indonesia khususnya sumber daya energi fosil yakni minyak, gas, dan batubara, masing-masing akan habis dalam waktu 18, 61, dan 147 tahun lagi,” tutur kandidat Doktor Kebijakan Energi Universitas Indonesia (UI).

Lebih jauh Dewi mengatakan, pada tahun 1990, konsumsi energi dunia hanya mencapai 210 million BOE, dengan penyediaan pasokan energi sebesar 335 million BOE. Namun pada tahun 2010, konsumsi energi dunia telah mencapai 790 million BOE dengan penyediaan pasokan energi sebesar 1066 million BOE. Artinya dalam kurun waktu dua puluh tahun terakhir, permintaan kebutuhan energi mengalami peningkatan sebesar lebih dari 300 persen.

“Sayangnya, di Indonesia sendiri pemerintah belum mengelola semua potensi dengan baik, dan dalam menjunjung tinggi hak rakyat dalam mendapatkan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan energi, belum tepat dan benar. Nyatanya berbagai sumber energi tersebut belum secara optimal, atau belum sama sekali dimanfaatkan untuk kebutuhan rakyat Indonesia,” ujarnya..

Permasalahan lain terkait energi di Indonesia adalah substansi kebijakan energi, dan ketidakharmonisan dari peraturan perundang-undangan. Kebijakan energi dinilai belum tepat sasaran, parsial, tidak berpihak pada kepentingan rakyat, memiliki tujuan yang mengada-ada, serta tumpang tindih dengan kebijakan energi lainnya. Kontrol dari pemerintah pusat yang tidak sistematis, juga mengakibatkan ketidakharmonisasi peraturan perundang-undangan.

“Kebijakan energi di Indonesia seharusnya dapat menggunakan scenario planning untuk mengatasai berbagai permasalahan yang timbul. Melalui scenario planning, metode sistemik digunakan untuk berpikir kreatif tentang masa depan yang kompleks dan tidak pasti. Ide sentral dari scenario planning adalah untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan masa depan yang mencakup banyak ketidakpastian dalam sistem,” tandas Dewi.