![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Hingga hari ini, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, yang bertugas melakukan pembahasan, sekaligus investigasi sebagai tindak lanjut keputusan LHP BPK terkait dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di 16 item sektor pendapatan daerah, belum memanggil jajaran Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk dihadirkan dalam rapat pembahasan bersama.
Untuk sementara, Pansus yang beranggotakan 13 anggota itu masih melakukan pembahasan internal. Demikian disampaikan Ketua Pansus II DPRD Kota Tegal, Sutari SH, Kamis 19 Januari 2012.
“Untuk saat ini kami masih membahas secara internal dulu, karena masih banyak materi pembahasan yang butuh dimengerti bersama oleh anggota Pansus. Semisal, kalimat tumpang tindih pada putusan LHP BPK terkait 16 item temuan dugaan kebocoran PAD. Pada rapat hari ini, kami sudah membahas 10 item dan besok 6 item lainnya baru akan kami bahas. Setelah itu, baru kami akan memanggil sejumlah SKPD terkait untuk dimintai keterangan,” kata Sutari.
Sementara, Wakil Ketua Pansus II, Drs HM Nursholeh MMPd mengatakan, Pansus tidak akan gegabah dalam membahas persoalan kejanggalan yang muncul di sektor pendapatan. Karena, kinerja Pansus akan mengarah kepada pembuktian temuan BPK yang menduga adanya kebocoran di 16 item sektor PAD.
“Oleh karena itu, sebelum kami benar-benar paham dengan materi yang akan dibahas, maka kami tidak akan memanggil SKPD terlebih dahulu. Lagipula, nanti yang akan dipanggil lebih dulu bukan Kepala SKPD-nya, tapi tenaga operator teknis yang menjemput pendapatan di lapangan,” kata Nursholeh.
Terhitung mulai hari ini, Pansus telah menyelesaikan membahas dan mengurai 10 item temuan BPK. Sedangkan besok Jumat 20 Januari 2012, Pansus akan membahas 6 item lagi. Sehingga minggu ini pembahasan internal Pansus selesai, minggu depan baru melangkah pemanggilan satuan kerja, wajib retribusi dan pajak serta pihak-pihak terkait lainnya.
"Untuk pembahasan internal Pansus, kami konsentrasikan untuk penyamaan visi dan misi dan persamaan persepsi soal-soal item temuan BPK. Sehingga saat memanggil pihak luar, internal Pansus sudah solid," ungkap Nursholeh.