Selidiki Dugaan Kebocoran PAD, DPRD Bentuk Pansus
JAY-Riyanto Jayeng
Selasa, 10/01/2012, 07:20:45 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, atas kejanggalan serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di 16 titik sektoral potensi daerah, DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kebocoran pendapatan.

Demikian ditegaskan Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, H Edi Suripno SH, Selasa 10 Januari 2012.

“Pembentukan Pansus ini yang selanjutnya disebut Pansus II, merupakan tindak lanjut dari hasil temuan BPK terhadap kejanggalan administrasi serapan pendapatan daerah atas 16 item potensi daerah. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK itu sendiri, sudah diterima DPRD sejak 20 Desember 2011,” terang Edi.

Menurut Edi, tugas Pansus nantinya akan melakukan croscek data secara riil di lapangan, dengan input data yang berada di SKPD terkait. Jika nanti terbukti ditemukan adanya kejanggalan antara potensi dengan obyek pajak tidak berimbang, maka Pansus akan merekomendasikan kepada Pemkot Tegal guna melakukan revisi penghitungan data.

“Sebagai contoh adalah kejanggalan pada pungutan retribusi kebersihan yang disertakan langsung ke dalam rekening listrik. Pansus akan meminta data riil sesuai dengan jumlah wajib pajaknya. Belum lagi dengan pendapatan retribusi reklame dan retribusi parkir sepeda motor di jalan umum. Semuanya akan diselidiki, termasuk didalamnya retribusi pajak perhotelan,” ujarnya.

Lebih jauh Edi menjelaskan, selain pembentukan Pansus II, DPRD juga membentuk Pansus I yang akan membahas tentang kode etik anggota DPRD. Baik pansus I maupun pansus II, disediakan alokasi waktu selama 1 bulan untuk melaksanakan tugasnya.

“Untuk pansus I ditunjuk selaku Ketua adalah H Wardjo Rahardjo. Sedangkan untuk pansus II belum ditunjuk ketuanya, namun baru terbentuk anggota yang berjumlah 13 orang,” tegasnya.