Pengurus GN-PK Brebes Periode 2011-2016 Dilantik
TK-Takwo Heriyanto
Senin, 09/01/2012, 04:44:56 WIB

Ketua GN-PK Jawa Tengah melantik pengurus GN-PK Kabupaten Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Pengurus Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, periode 2011-2016, Senin 09 Januari 2012, secara resmi dilantik di Pendopo Kabupaten Brebes.

Pelantikan yang dilakukan oleh Ketua GN-PK Provinsi Jawa Tengah, M. Basri Budi Utomo ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti AMd dan sejumlah pejabat SOTK di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, M. Basri Budi Utomo, menegaskan kepada Ketua GN-PK Kabupaten Brebes yang baru dilantik, yaitu Royani Anwaru dan pengurusnya untuk tidak melakukan aksi demo dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"Memberantas korupsi dengan melakukan aksi demo, nantinya ujung-ujungnya ada kepentingan politis," ujar Basri.

Karena itu, pihaknya berpesan kepada pengurus GN-PK Kabupaten Brebes yang baru dilantik, agar sebelum melakukan tindakan pemberantasan korupsi, terlebih dahulu harus bersih dari unsur tindakan korupsi. Bergabung di GN-PK harus berani kerja giat dan tidak mengharap imbalan apapun.

"Jika tidak mampu melakukan pola-pola yang telah diatur dalam organisasi ini dengan baik, lebih baik mundur saja dari kepengurusnya," tandas Basri.

Namun demikian, lanjut Basri, dalam memberantas tindakan korupsi, GN-PK tidak akan mencari-cari kesalahan supaya masyarakat dapat berperan dalam mengawasi pemerintahan.

Disisi lain, dalam menjalankan tugas, GN-PK tidak bisa berjalan sendirian tanpa ada unsur-unsur dari penegak hukum, baik dari kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK sekalipun dan juga elemen masyarakat.

Terkait dengan dana spirasi DPRD Kabupaten Brebes tahun 2012, sebesar Rp 50 miliar, pihaknya khawatir. Sebab, dana aspirasi yang diperuntukan bagi masing-masing anggota DPRD sebesar Rp 1 miliar ini, justru akan mengganggu kinerja daripada wakil rakyat itu sendiri.

"Saya juga khawatir, nantinya dana yang digunakan untuk kepentikan masyarakat Kabupaten Brebes ini, tidak diprioritaskan kemajuan pembangunan Kabupaten Brebes," terangnya.

Sementara, Bupati Brebes, H. Agung Widyantoro SH MSi dalam sambuatannya yang dibacakan Wakil Bupati, Hj. Idza Priyanti, mengatakan Pemkab Brebes saat ini, terus berkoordinasi dengan seluruh SKPD.

Utamanya para pejabat untuk membudayakan program ”saba desa”, yakni program yang memungkinkan para pejabat untuk turun langsung ke pelosok desa untuk mendengar langsung, bermusyarawah dengan masyarakat terhadap berbagai permasalahan secara berkala.

"Upaya memberantas korupsi beserta seluruh simpul-simpulnya tidak bisa sendiri dilaksanakan oleh Pemkab Brebes. Meski Begitu, secara pribadi maupun atas nama Pemkab Brebes, kami mendukung adanya upaya pencegahan pemberantasan tindak pidana korupsi," tuturnya.