![]() |
|
|
PanturaNews (Kajen) - Truk Diesel R 1775 GA yang di kemudikan Gatut (41), warga Sukaraja, Purwokerto, Jawa Tengah, tergelincir di Hutan Karet Linggo Asri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis 5 Januari 2012.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal ini, karena bodi truk tertahan oleh tiang listrik sehingga tidak masuk ke jurang. Namun akibat kejadian itu, tiang listrik yang mengaliri arus ke 100 rumah warga Linggo Asri sempat terputus.
Sopir truk bermuatan kentang itu, menuturkan kondisi kendaraan telah mulai tidak sehat sekitar arah 400 meter dari tempat kejadian. Padahal truk angkutan milik Kepala Desa Kali Cepak, Sukaraja, Slamet Rohayat itu sebelumnya telah diservis.
Truk melaju dari arah Karang Kobar, Jawa Tengah menuju ke Tanah Tinggi Jakarta, namun ketika melaju di Hutan Karet Linggo Asri, sekitar dua kilometer dari Ibu Kota Kajen, Kabupaten Pekalongan, rem blong sehingga tidak dapat dikendalikan dan tergelincir di hutan karet dan menabrak tiang listrik.
"Untung ada tiang listrik, sehingga truk tidak masuk ke jurang," ucap Heri.
Heri telah melaporkan kepada pemilik truk untuk dilakukan evakuasi, sekaligus menyelesaikan masalah perdata dengan pihak PLN. Sementara dari pihak PLN langsung menggantikan tiang listrik yang mengaliri 100 warga Linggo Asri itu, karena mereka telah melakukan komplain.
Petugas PLN UPJ Kedungwuni, Masaid mengatakan, pihaknya akan langsung menggantikan tiang listik yang terputus akibat dihantam oleh truk. Pasalnya, PLN selaku pelayan masyarakat tidak boleh berlarut membiarkan 100 pelanggan di wilayah Linggo Asri terganggung karena tidak bisa menerima aliran listrik.
"Kami langsung melakukan penggantian tiang listrik yang terputus, karena aliran ini untuk memenuhi kebutuhan listrik sekitar 100 rumah warga," katanya.
Sementara Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Imam Syafi'i melalui Kanit Laka Iptu Aris Tri Hartanto ketika di konfirmasi di TKP menjelaskan, insiden itu kecelakaan tunggal dan tidak mengakibatkan korban jiwa, sehingga pihaknya hanya menfasilitasi proses perdata antara pihak pemilik truk dengan PLN. "Kami hanya menfasilitasi saja antara pihak pemilik dengan pihak PLN," jelasnya.