![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Puluhan warga Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggeruduk Balai Desa setempat, Kamis 05 Januari 2012 siang. Warga menuntut kepada Kepala Desa (Kades) Wanatirta, HM Kurdi untuk segera melantik Muhidin sebagai Kepala Dusun (Kadus).
"Sudah harga mati, Muhidin yang telah memenuhi syarat harus dilantik sebagai Kadus IV," kata Halimi, salah satu kordinator aksi.
Meski tidak sampai terjadi tindakan anarkhis, suasana sempat memanas karena warga bersikeras dengan tuntutannya, dan meminta secepatnya dilakukan pelantikan. Warga juga sempat menuding Kades sengaja mengulur-ulur pelantikan Muhidin.
Informasi yang diperoleh, sebelumnya untuk mengisi kekosongan perangkat desa, yakni Kadus IV dan Pembantu Kaur Kesra, dilakukan seleksi penerimaan perangkat desa oleh panitia pada tanggal 03 Nopember 2011. Hasil seleksi panitia dari lima calon Kadus IV hasilnya, Kasjo sebagai peringkat pertama dan Muhidin sebagai peringkat kedua.
Belakangan Kasjo yang ketika pendaftaran menggunakan surat keterangan lulus ujian Paket B atau setara dengan SLTP, sampai waktu yang ditentukan tidak bisa menyerahkan ijazah asli. Sehingga Panitia seleksi perangkat desa menganulir Kasjo, dan menetapkan Muhidin yang berada di peringkat dua untuk dilantik sebagai Kadus IV.
Menanggapi aksi warga itu, Kades Wanatirta, HM Kurdi menjelaskan, pihaknya belum bisa melantik Muhidin yang telah direkomendasikan oleh panitia, karena merasa perlu untuk mengkonsultasikan ke Sekda Brebes. Rekomendasi dari panitia penerimaan perangkat juga diragukan, apakah benar hasil kesepakatan panitia atau bukan.
"Kami tidak mengulur-ulur, tapi kami perlu konsultasi dengan Sekda dan itu hasil rekomendasi seluruh panitia apa bukan," katanya.
Sementara itu, Ketua panitia seleksi perangkat desa Wanatirta, Mardiyanto SAg, mengatakan, Kasjo telah dianulir karena tidak bisa menunjukkan ijazah asli. Selain itu juga terjadi perbedaan tanggal lahir antara KTP dengan surat keterangan lulus. "Selanjutnya kami panitia merekomendasikan Muhidin untuk dilantik oleh Kades," katanya.
Menurut Mardiyanto, rekomendasi penitia kepada Kades untuk melantik Muhidin, juga berlandaskan pada hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Diantaranya juga hasil audiensi panitia dengan Sekda Brebes, LSM dan juga LBH Jawa Tengah.
"Kami juga telah melakukan audiensi dengan Sekda, LSM dan LBH pada tanggal 12 Desember 2011 lalu di Kantor Setda Brebes. Rekomendasi panitia juga berdasarkan mandat dari seluruh anggota panitia seleksi," terang Mardiyanto.
Sementara itu, bersamaan dengan terjadinya aksi unjuk rasa warga, tim dari Kantor Inspektorat Brebes juga turun untuk melakukan verifikasi masalah tersebut. Tim ini bertugas untuk meneliti berkas pelaksanaan seleksi perangkat desa.
"Kami akan teliti dulu berkas-berkasnya, setelah itu baru akan ada keputusan," kata Ketua Tim Verifikasi, Fathurahman SE.
Dijanjikan pada warga yang melakukan aksi, keputusannya paling lambat pada minggu depan. Warga diminta untuk bersabar dan nantinya bisa menerima apapun hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim dari Inspektorat.
"Apapun keputusannya nanti karena berdasarkan aturan yang berlaku, harus diterima oleh warga," tegas Fathurahman.
Meski warga tidak puas, akhirnya warga membubarkan diri dan mau bersabar menunggu hasil verifikasi. Pada saat jalannya aksi tersebut nampak ikut memberikan penjelasan pada warga, Camat Paguyangan, Supriyadi SSos, Danramil Paguyangan, Kapten Supardi dan juga beberapa anggota dari Polsek Paguyangan.