Pencairan Dana Bansos Melalui Proses Seleksi Ketat
TK-Takwo Heriyanto
Kamis, 05/01/2012, 03:49:11 WIB

Kabag Kesra Setda Brebes, H Mabruri SH

PanturaNews (Brebes) - Pencairan dana bantuan sosial (bansos) yang disalurkan lewat Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Brebes, Jawa Tengah, diperuntukan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan pencairanya harus melalui proses seleksi yang ketat.

”Tidak bisa ujug-ujug (mendadak-Red), meminta langsung dikasih, tetapi ada prosedur yang harus di tempuh,” kata Kabag Kesra Setda Brebes, H Mabruri SH saat di konfirmasi, di ruang kerjanya, Kamis 05 Januari 2012.

Hal tersebut, lanjut Mabruri, mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Hibah dan Bansos yang dianggarkan APBD. Pemohon bantuan juga harus jelas by name by adress-nya. Dan yang perlu diperhatikan, permohonan bantuan tidak boleh terus menerus.

”Tidak boleh terus menerus, kalau tahun ini mendapatkan bisa jadi tahun depan tidak. Pasalnya yang membutuhkan sangat banyak,” terangnya.

Mabruri menjelaskan, penerima dana adalah para pemohon yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Untuk itu, kepada penerima agar bisa menggunakan bantuan tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku, agar membawa manfaat bagi masyarakat. Disamping itu untuk segera membuat laporannya.

Menurutnya, dana bantuan yang dikelola oleh bagian kesra meliputi bantuan sosial, bantuan hibah dan bantuan kegiatan. Bantuan kegiatan terdiri atas kegiatan keagamaan, kegiatan sosial lainnya, biaya berobat, uang duka, olah raga dan seni.

”Untuk tahun anggaran 2011, semua pos bantuan tersebut telah tersalurkan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Ditambahkan, besaran bantuan, sesuai dengan kemampuan keuangan yang dianggarkan APBD. ”Tentunya, bantuan yang diberikan oleh pemerintah kabupaten hanya sekadar stimulan. Dengan harapan bisa membantu percepatan pembangunan di bidang kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.