![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Hasil monitoring yang dilakukan oleh LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sejak tahun 2003 hingga 2011, terdapat 40 pengaduan kasus dugaan korupsi di wilayahnya, baik yang sudah ditangani maupun belum ditangani oleh penegak hukum.
Diantaranya pada tahun 2003 sebanyak 4 kasus, tahun 2004 sebanyak 3 kasus, tahun 2005 sebanyak 3 kasus, tahun 2006 hanya 1 kasus, tahun 2007 sebanyak 10 kasus, tahun 2008 sebanyak 2 kasus, tahun 2009 sebanyak 5 kasus, tahun 2010 sebanyak 5 kasus dan tahun 2011 sebanyak 5 kasus.
Koordinator Badan Pekerja LSM Gebrak Kabupaten Brebes, Darwanto, Rabu 04 Januari 2012, mengatakan dilihat dari pelaku yang melakukan penyimpangan korupsi adalah dari tingkat pejabat eksekutif yang tertinggi, yakni ada 22 kasus. Di legislatif menempati ranking kedua yaitu 7 kasus, Yudikatif (Kejaksaan) ada 4 kasus, Pengusaha ada 4 kasus, lembaga lain 2 kasus dan Kepala Desa (Kades) 13 kasus.
Menurutnya, angka-angka tersebut membuktikan Kabupaten Brebes adalah daerah yang nyaman dan aman untuk para koruptor.
"Kita tidak salah kalau menyebut Brebes adalah surganya para koruptor. Belum lagi melihat tingkat pelayanan masyarakat yang masih jauh dari sempurna, dan terus berjalannya pungutan-pungutan liar dalam pelayanan terhadap masyarakat," ujarnya.
Angka-angka ini, lanjut Darwanto, tidak mewakili semua kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Brebes. Sebab, data tersebut dihimpun dari proses pengaduan dan penanganan yang berhasil didapatkan data dan bukti kasusnya. Sangat memungkinkan sekali, korupsi-korupsi lain yang terjadi di kabupaten Brebes sejak tahun 2003-2009 lebih parah dan nilainya lebih besar.
Sementara, sesuai dengan hasil kajian LSM Gebrak pada tahun 2010-2011, banyak sekali pos-pos APBD yang diduga terjadi kebocoran yang tidak sedikit. Apalagi di pembahasan RAPBD 2012, banyak pos-pos anggaran yang disuga akan dimanfaatkan untuk suksesi kepentingan politik di Pilkada 2012.
Diantaranya alokasi bantuan keuangan Kades yang diserahkan dalam bentuk uang kepada Kades langsung oleh Bupati, dan Alokasi lain yang diduga digunakan untuk melakukan persiapan suksesi Pilkada. Melakukan pertemuan-pertemuan dengan Kades-kades se-Kabupaten Brebes dan perwakilan-perwakilan pejabat di luar daerah Brebes, diduga menggunakan anggaran daerah.