Penghentian Proyek Polder Harus Tegas dan Tertulis
JAY-Riyanto Jayeng
Jumat, 30/12/2011, 04:59:02 WIB

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Abdullah Sungkar

PanturaNews (Tegal) - Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Abdullah Sungkar ST SE menyatakan agar Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tegal harus secara tegas dalam menghentikan kegiatan pembangunan Polder di Dukuh Bayeman, Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana.

Menurut Sungkar, secara publik DPU sudah menyatakan telah memutus kontrak dan menghentikan pekerjaan proyek Polder.

"Karena sudah dihentikan, maka pekerjaan kami minta tidak dihitung volume pekerjaan yang telah direalisasikan. Kalau DPU tegas, kami yakin rekanan tak akan meneruskan pekerjaan yang berimbas pada penambahan volume realisasi pekerjaan," kata Sungkar, Jumat 30 Desember 2011.

Dijelaskan Sungkar, karena sebagian pekerjaan polder adalah tanah, maka hasilnya harus matang dan  maksimal. Kalau tidak, dikhawatirkan akan terjadi longsor. Karena itu, pihaknya minta DPU juga mengeceka mematangan pekerjaan tanah tersebut.

"Kami minta penghitungan volume realisasi pekerjaan sampai hari Rabu (28/12) sore, sehingga pekerjaan hari ini dan seterusnya jangan dihitung," jelasnya.

Ditempat sama, pelaksana PT Duta Mas Indah Semarang, Slamet Subardi, mengungkapkan, pekerjaan saat ini sifatnya hanya menyelesaikan material yang ada dan merapikan proyek pekerjaan, agar polder rapi dan bisa berfungsi. Soal penghitungan realisasi pekerjaan sudah dilakukan kemarin, dengan realisasi sekitar 95 persen. Saat ini 3 pompa dan genset sudah bisa berfungsi, karena beberapa waktu lalu telah dilakukan uji coba.

"Walaupun tidak dihitung, tapi akan tetap merapikan pekerjaan sampai hari Jumat (30/12). Agar saat ditinggal polder rapi, utamanya bisa difungsikan. Walaupun pekerjaan belum selesai 100 persen," ungkap Slamet.