![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang digelar di gedung Islamic Center Brebes, Jumat 30 Desember 2011, pukul 10.30 WIB, terkesan dipaksakan. Pasalnya, dari 50 jumlah keseluruhan anggota dewan termasuk pimpinan dewan, banyak yang bolos.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Brebes, H. Illia Amin ini, dihadiri Wakil Bupati Brebes, Hj Idza Priyanti A.Md dan dua wakil Ketua DPRD, yaitu drh. H. M. Agus Sutrisno dan H. Asmawi Isa, serta jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Brebes.
Berdasarkan data absensi kehadiran anggota dewan, tercatat 33 anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum. Padahal jumlah yang hadir hanya 31 anggota dewan. Namun, oleh salah satu pimpinan dewan, yakni drh. H. M. Agus Sutrisno, menyatakan agar rapat tersebut segera dilaksanakan. Sebab, 2 anggota dewan lainnya yang akan hadir, menurutnya sedang perjalanan karena terjebak macet di jalur pantura.
"Sudah, tidak apa-apa rapat dilaksanakan saja, nanti kami yang bertanggung jawab," kata Agus Sutrisno kepada salah satu staf anggota dewan yang bertugas mencatat daftar hadir anggota dewan.
Namun, setelah rapat paripurna dewan dengan agenda penyampaian Raperda tentang perubahan ke-2 atas Perda Nomor 3 tahun 2009, tentang pembentukan dana cadangan pembangunan gedung DPRD dan kantor Pemerintahan terpadu Kabupaten Brebes, serta pengambilan keputusan atas raperda tentang APBD Kabupaten Brebes tahun 2012, berlangsung hingga selesai rapat paripurna itu, 2 anggota dewan tersebut tidak hadir.