Jumlah Pemilih di Pilkada Brebes Diprediksii 1,7 Juta
TK-Takwo Heriyanto
Kamis, 29/12/2011, 08:06:16 WIB

Ketua KPUD Kabupaten Brebes, H. Masykuri SPd

PanturaNews (Brebes) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, H. Masykuri SPd, mengatakan jumlah pemilih pada Pemilukada Brebes 2012, diperkirakan mencapai 1,6 hingga 1,7 juta orang.Hal itu mengingat jumlah penduduk berdasarkan catatan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disukcapil) Kabupaten Brebes, mencapai 2,3 juta orang.

Namun demikian, data pemilih tersebut tidak bisa dijadikan patokan. Sebab berdasarkan hasil sensus BPS tahun 2010, menyebutkan jumlah penduduk di Kabupaten Brebes mencapai Rp 1,7 juta orang. Meski begitu, pihaknya akan menyerahkannya sesuai hasil rekomendasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

"Tapi, kami perkirakan akan ada peningkatan jumlah penduduk yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilukada Brebes tahun 2012 nanti. Sebab, melihat data DPT pada Pilpres 2009 mencapai 1.424.055 suara, sedangkan pada Pilkada Brebes tahun 2007 tercatat 1.361.954 suara," terang Masykuri, Kamis 29 Desember 2011.

Ia menjelaskan, jika jumlah Daftar Pemilih bertambah secara otomatis akan membuat pembiayaan akan semakin besar. KPU sendiri secara resmi terakhir sudah mengajukan Rp 33 milliar pada APBD 2012 untuk antisipasi pemilihan digelar dua putaran.

"Permintaan nilai tersebut sudah dibahas bersama eksekutif. Tapi kita juga belum dipanggil untuk pembahasan anggaran ini oleh DPRD. Semoga saja bisa disetujui," tandasnya.

Menurutnya, pada Pemilukada Brebes 2012 mendatang, berbeda dengan masa sebelumnya. Pada Pemilukada 2012 nanti, pasangan Cabup/Cawabup bisa menggugat langsung ke Mahkamah Konstistusi (MK), dengan jangka waktu tiga hari setelah proses rekapitulasi perhitungan suara oleh KPUD selesai. Sementara MK akan menyelesaiakan tahap penyelesaian pemilukada hingga 14 hari kerja kedepan.

"Jika pengajuan gugatan melebihi tiga hari setelah proses perhitungan suara di KPUD selesai, maka gugatannya akan ditolak," tuturnya.