BPH Migas Layak Bubar Jika Tahun 2012 Tak Bekerja
SL-SL Gaharu
Rabu, 28/12/2011, 12:40:07 WIB

Dr (cand) Dewi Aryani, M.Si

PanturaNews (Jakarta) - Pengurus baru Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) periode 2011-2015 yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, diminta tidak terlena. Tahun 2012 menjadi tahun terberat bagi BPH Migas, karena selama ini kinerjanya dinilai lambat, tidak tepat sasaran dan terkesan cari selamat jika ada kasus-kasus terkait distribusi BBM.

Hal itu dinyatakan Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr (cand) Dewi Aryani, M.Si, melalui pers release kepada PanturaNews, Rabu 28 Desember 2011 pukul 10.00 WIB.

Menurutnya, BPH Migas yang sekarang ini harusnya sudah mulai bekerja, tanpa menunggu dilantik. Tim harusnya sudah bekerja dan jemput bola. Masalah-masalah akurat soal distribusi dan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang marak dari tahun ke tahun, tidak pernah tuntas dibereskan. Mafia bidang ini harus diberantas tuntas. Pengurus baru BPH Migas agar membasmi praktik mafia bahan bakar.

“Jika tidak, maka hanya akan menambah masalah bangsa. BPH Migas dinilai tidak ada gunanya sebagai lembaga yang punya otoritas, dan kewajiban dalam bidang distribusi dan pengawasan BBM bersubsidi," ujar Dewi.

Seperti diketahui, lanjut Dewi, bahwa jajaran baru BPH Migas yang disahkan paripurna lalu, berisi orang-orang yang memiliki kompetensi beragam dan saling melengkapi. Bahkan dari faktor usia juga lengkap, dari yang muda hingga yang sudah puluhan tahun di bidang migas juga ada.

"Jadi tidak ada alasan BPH Migas terlena dan menunggu perintah untuk bekerja. Berdayakan para ahli yang sekarang duduk di BPH Migas dan bersama-sama memecahkan masalah krusial ini, seperti distribusi BBM bersubsidi untuk nelayan dan masyarakat kecil. Masalah itu harus benar-benar dilaksanakan sesuai prosedur, dan diterima oleh yang berhak menikmati subsidi, bukan sebaliknya," tutur Dewi.

Ditambahkan, BPH Migas harus menunjukkan eksistensi, kapasitas dan kompetensinya dalam menjalankan tugas-tugasnya. Jangan sampai pada akhirnya semua pihak menyimpulkan, bahwa memang layak jika BPH Migas dibubarkan jika kinerja pada tahun 2012 tidak juga nampak.