Proyek DAK Tidak Selesai, Dua Rekanan Di-Blacklist
AZ-Agus Zahid
Selasa, 27/12/2011, 04:52:58 WIB

H Yoyon Ustar Hidayat memeriksa laporan pekerjaan Proyek DAK Pendidikan 2011  (Foto: Agus Zahid)

PanturaNews (Pekalongan) - Meski telah diberikan perpanjangan waktu selama 7 hari sejak 20 Desember 2011 sampai 27 Desember 2011, namun proyek pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2011 di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tidak selesai 100 persen.

Hingga Selasa 27 Desember 2011 pukul 15.00 WIB, pembangunan dua sekolah yakni SD 02 Siwalam dan SDN 01 Krandon Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, tidak selesai. Kondisi bangunan hanya mencapai sekitar 55 persen. Akibatnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, memblacklist CV Multi Teknis, penggarap SDN 02 Siwalan dan CV Karya Usaha, penggarap SDN 01 Krandon.

"Kedua rekanan ini tidak bisa mengajukan tender di Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan selama 2 tahun," terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Drs H Yoyon Ustar Hidayat MSi kepada PanturaNews, Selasa 27 Desember 2011.

Yoyon menjelaskan, pihaknya hanya akan memberikan pembayaran terhadap kedua rekanan itu sesuai dengan nilai pekerjaan yang hanya sampai 55 persen. Kemudian proyek itu diopername kepada rekanan untuk dilanjutkan pada anggaran tahun mendatang.

Selain dua SD, lanjut Yoyon, terdapat dua pekerjaan yang tidak digarap yakni SMP Satu Atap di Desa Wangkelang, Kecamatan Kandangserang oleh CV Citra P, dan SMP 1 Atap di Kecamatan Lebak Barang oleh CV Fajar Agung. Sementara 1 sekolah tidak digarap karena tidak ada penawaran dari rekanan. "Dana kita kembalikan ke kas negara, untuk anggaran tahun depan," katanya.

Salah satu rekanan mengutarakan, pelaksanaan proyek DAK Pendidikan tahun 2011 waktunya cukup singkat yakni hanya 50 hari. Padahal waktu normal untuk mengerjakan proyek DAK sebanyak itu, mestinya memerlukan waktu 3 bulan.

Selain itu, keterlambatan DAK juga disebabkan karena keterlambatan petunjuk teknisnya. Akibatnya, pekerjaan itu terkendala karena menunggu petunjuk teknis tersebut.

"Agustus- September baru lelang, sementara petunjuk teknisnya terlambat, sehingga kita hanya punya sisa waktu 50 hari," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek pelaksanaan DAK Pendidikan di Kabupaten Pekalongan Tahun 2011, khususnya di bidang fisik, pembangunan dan rehab gedung Sekolah Dasar (SD) tidak selesai dalam jangka waktu yang ditentukan sesuai kontrak kerja, 20 Desember 2011 kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan panitia pelaksana, Rabu, 21 Desember 2011 sekitar pukul 13.30 WIB, terungkap sebanyak 42 sekolah belum selesai dibangun oleh 20 rekanan yang tengah menandatangani kontrak kerja.

Jumlah itu telah berkurang 11 sekolah jika dibanding dengan laporan tanggal 20 Desember 2011, saat deadline yang mencapai 53 sekolah yang belum selesai dari sekitar 160 sekolah yang mendapat DAK tahun 2011 ini.