![]() |
|
|
PanturanNews (Jakarta) - Kasus pertambangan di Bima, NTB, saat ini bisa menjadi bola liar dan awal mala petaka pertambangan Indonesia, jika tak segera ditangani dengan baik dan proporsional oleh pemerintah. Rakyat saat ini makin kritis dan cerdas menuntut hak-hak yang menjadi ekses dari kegiatan pertambangan di wilayahnya.
Demikian pernyataan Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr (cand) Dewi Aryani, M.Si, Selasa 27 Desember 2011 pukul 07.00 WIB.
Menurutnya, peristiwa di Bima merupakan efek domino kasus-kasus pertambangan yang selama ini diabaikan, dan menjadi bukti kesekian kali serta menjadi penegasan ulang betapa lemahnya pemerintah, karena tidak punya pijakan jelas dan konsep yang konprehensif dalam pengelolaan sektor energi.
"Rakyat sudah tidak bisa menunggu lagi, pengelolaan sektor energi harus menjadi prioritas utama pemerintah. Tahun 2012 adalah tahun penentuan kemana arah energi kita akan dikelola. Bisa jadi awal malapetaka apabila hal ini diabaikan. Sumber daya energi yang melimpah hanya akan jadi bancakan asing, apabila pemerintah tak segera melakukan radikalisasi kebijakan energi lewat DEN yang diketuai Presiden sendiri," tutur Dewi melalui press releasenya kepada PanturaNews.
Dijelaskan anggota DPR RI yang berangkat dari Dapil Jawa Tengah 9 yakni Kabupaten Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal ini, bahwa saat ini sudah ada beberapa kebijakan sektor pertambangan, namun semuanya parsial, tidak terintegrasi dan tidak visioner. Kebijakan yang ada sekarang seperti mengelola potensi energi yang pas-pasan, terbalik dengan situasi aktual dimana potensi energi dan sumber daya mineral Indonesia sangat melimpah ruah dan beragam variasinya.
“Dibutuhkan tidak hanya kecerdasan dan kedalaman kajian dalam proses pembuatan kebijakannya, namun juga kearifan dan ketegasan dalam proses maupun pengendalian negosiasi dengan pihak investor baik dalam negeri maupun asing,” tambah Dewi Aryani, kandidat doktor Universitas Indonesia (UI) bidang kebijakan energi yang sedang menyelesaikan disertasi scenario planning kebijakan energi Indonesia hingga tahun 2050, dan membuat kajian perbandingan proses kebijakan energi di 8 negara.