![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Lima orang anggota Tim verifikasi seniman yang bertugas menilai dan menyeleksi seniman Kota Tegal, Jawa Tengah, untuk dicalonkan sebagai penerima anugerah penghargaan penggiat seni, menyatakan membubarkan diri dan tidak bertanggung jawab atas hasil keputusan tim, Kamis 22 Desember 2011 pukul 12.30 WIB.
Pembubaran atau pengunduran diri itu dipicu oleh munculnya intervensi Walikota Tegal yang tiba-tiba mengakomodir 3 seniman yaitu Tambari Gustam, Lanang Setiawan dan Dwi Eri Santoso, untuk ditambahkan dalam daftar calon penerima penghargaan tanpa melalui pembahasan dengan tim verifikasi.
Ketua Tim Verifikasi, H. Sisdiono Ahmad mengaku kecewa dengan kebijakan Walikota dalam membuat keputusan terhadap usulan penambahan jumlah seniman yang layak diberi penghargaan seni. Pasalnya, hal itu dinilai sebagai sebuah tindakan pelecehan atas kinerja tim verifikasi.
Kekecewaan itu muncul lantaran pada saat Walikota memutuskan penambahan jumlah calon penerima penghargaan seni itu, tim verifikasi telah memutuskan hasil yang sangat bulat, bahwa calon penerima penghargaan seni itu hanya ada 6 orang.
Keenam seniman itu antara lain Wuryanto sebagai penerima penghargaan bintang seni, Eko Tunas sebagai penerima penghargaan pakarti seni dan Nurhidayat Poso, Sumarni, Sueb serta Widodo sebagai calon penerima penghargaan pengabdi seni.
“Kami ini kan tim verifikasi yang sudah diberi mandat untuk menentukan calon penerima penghargaan seni. Lalu kami dianggap apa jika pada kenyataannya Walikota bertindak semaunya sendiri, dengan berani mengakomodir 3 nama seniman susulan untuk ditambahkan dalam daftar calon penerima penghargaan seni. Jika demikian lebih baik tidak usah saja ada tim verifikasi, dan lebih baik lagi kami menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan tim verifikasi,” kata Sisdiono.
Hal senada disampaikan anggota tim, Wawan Hudiyanto. Menurutnya, seharusnya pihak manapun tetap menghormati keputusan dari tim verifikasi. Karena, calon penerima penhargaan seni yang sudah diputuskan oleh tim itu, sudah melalui proses seleksi dari berbagai sudut pandang.
Lebih jauh Wawan mengatakan, berdasarkan surat tugas yang dikantonginya, tim verifikasi sudah melakukan tugas secara profesional, independen dan obyektif dalam menyeleksi seniman calon penerima penghargaan seni.
Sementara, anggota tim lainnya, Joshua Igho menjelaskan bahwa dalam pengunduran diri itu, masing-masing personil tim verifikasi sekaligus menyerahkan kembali honor Rp 200 ribu. Secara rinci yang diserahkan kembali dalam pengunduran diri itu yakni, surat mandat menjadi tim verifikasi, berkas berisi biodata seniman, surat pengunduran diri sebagai tim verifikasi dan honor Rp. 200.000 setiap anggota tim verifikasi.
Tim verifikasi terdiri Ketua H. Sisdiono Ahmad, Anggota Wawan Hudiono, Joshua Igho, M Saekhun dan Budi S.