42 Sekolah Proyek DAK 2011 Tidak Selesai Dikerjakan
AZ BM PKL-Agus Zahid & Bambang Murjiyanto
Rabu, 21/12/2011, 04:31:54 WIB

Salah satu rekanan yang mengerjakan Proyek DAK menunjukkan laporan hasil pekerjaanya. (Foto: Agus Zahid)

PanturaNews (Kajen) - Proyek Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2011 di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, khususnya di bidang fisik, pembangunan dan rehab gedung Sekolah Dasar (SD), tidak selesai dalam jangka waktu yang ditentukan sesuai kontrak kerja, yakni 20 Desember 2011.

Berdasarkan hasil pemeriksaan panitia pelaksana, Rabu 21 Desember 2011 sekitar pukul 13.30 WIB, di Aula Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan (Dindik) setempat di Kajen, terungkap sebanyak 42 sekolah belum selesai dibangun oleh 20 rekanan yang telah menandatangani kontrak kerja. 

Jumlah itu telah berkurang 11 sekolah jika dibanding dengan laporan tanggal 20 Desember 2011, saat deadline yang mencapai 53 sekolah yang belum selesai dari sekitar 160 sekolah yang mendapat DAK tahun 2011.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dindik Kabupaten Pekalongan, Hari Madijantoro didampingi Kasubid Dindik, Hufron menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui 42 sekolah belum selesai dibangun. Dari jumlah itu kondisi keterlambatanya bervariasi, yang terendah kondisi bangunanya masih mencapai 75 persen seperti pembangunan di SD Siwalan.

“Sedangkan yang lain rata-rata sudah mencapai 80 hingga 85 persen dari total 100 persen yang harus selesai pada 20 Desember 2011. Rata-rata kondisinya 85 persen, yang terendah 75 persen," terang Hari.

Atas keterlambatan itu, pihaknya masih memberikan toleransi kepada para rekanan penggarap selama 7 hari dari batas waktu yang semula disepakati yaitu diundur hingga tanggal 27 Desember 2011.

Toleransi itu atas pertimbangan jika batas pembayaran DAK tahun 2011 diberikan pada tanggal 27 Desember 2011. "Kami masih memberikan toleransi sampai 27 Desember 2011 mendatang, pertimbanganya kan batas akhir pencairan dana sampai tanggal itu," katanya.     

Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pekalongan, Drs H Yoyon Ustar Hidayat Msi ketika dikonfirmasi menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap rekanan yang terlambat mengerjakan proyek DAK tahun 2011. Sanksi itu berupa denda bagi rekanan yang siap melanjutkan pekerjaanya dalam waktu perpanjangan, namun bagi rekanan yang tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan itu sesuai batas waktu perpanjangan akan diopername (pindahkan ke rekanan lainnya-red).

"Bagi mereka yang terlambat dan masih sanggup melanjutkan pekerjaan itu sesuai perpanjangan akan kita kenakan denda, tapi bagi mereka yang tidak sanggup akan kita opername, dan akan kita bayar sesuai pekerjaan yang dikerjakanya," tegas Yoyon.

Sementara sejumlah rekanan penggarap DAK 2011 yang dikonfirmasi PanturaNews, seperti H Ibnu yang mengerjakan pembangunan di SD Karanggondang, Kecamatan Karanganyar, H Mihtarom di SD Kandangserang dan Bagus mengutarakan, para rekanan yang terlambat diakibatkan karena persoalan teknis di lapangan.

Menurut mereka, jika rekanan itu betul-betul profesional tidak mungkin akan terlambat, sebab batas waktu yang tersedia untuk mengerjakan proyek itu relatif cukup.

"SPK (Surat Perintah Kerja-red) diberikan 1 November 2011, jadi ada waktu 50 hari untuk bekerja. Sebenarnya relatif cukup, kalau menurut hemat saya keterlambatan itu karena faktor teknis di lapangan saja," ungkap H Ibnu, yang diamini H Muhtarom, sembari menambahkan bahwa mereka sedang mengajukan surat permohonan pemeriksaan kerja kepada panitia atas pekerjaanya yang sudah selesai sebelum tanggal 20 Desember 2011.

Berdasarkan berbagai sumber yang dihimpun, menyebutkan terdapat 5 sekolah yang kondisinya masih 0 persen lantaran 'kapiran' alias tidak ada rekanan yang mengajukan penawaran terhadap pekerjaan pembangunannya. Kelima sekolah yang kapiran itu adalah SMP Satu Atap Wangkelang, Kecamatan Lebakbarang, SD Wonosari Siwalan, SD Lebakbarang dan salah satu SD di Kandangserang.

"Faktornya mungkin pekerjaan itu diperebutkan, tapi pada akhirnya malah mangkrak, ya mungkin mereka akhirnya malas, atau mungkin tidak enak dengan rekanan lainnya," kata salah satu rekanan.