![]() |
|
|
PanturaNews (Pekalongan) - Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang dibangun dengan dana APBN senilai Rp 10,6 miliar di Bebean Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, meki pembangunanya selesai pada 16 Maret 2010, hingga kini belum ditempati alias masih mangkrak.
Alasanya, Rusunawa semi apartemen itu masih menjadi wewenang pemerintah pusat, dan sampai kini belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Pekalongan, Mukarromah M.Si melalui Kepala Bidang Aset Heru Purnomo ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan mandat serah terima dari pemerintah pusat kepada Pemeraintah Kabupaten Pekalongan. Karena itu, pihaknya belum bisa membuat plaining mengenai program pemanfaatan Rusunawa tersebut.
"Pusat belum menyerahkan, jadi kita belum punya aturan untuk pemanfatan rumah sewa itu," kata Heru, Selasa 20 Desember 2011.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan belum menentukan para calon penghuni yang bakal tinggal di rumah susun sewa itu. "Kami belum bisa menentukan siapa penghuninya," ujar Heru.
Sementara Head Manager PT Karya Sejahtera Sumakna didampingi Manager Teknis Pembangunan Rusunawa, Kusno, ketika dikonfirmasi mengatakan, pembangunan Rusunawa dengan 4 lantai ini, menggunakan kontruksi beton kwalitas tinggi dengan paku bumi, sehingga sangat kuat dan tidak mudah roboh. "Semuanya ada 80 ruangan, 5 untuk perkantoran 75 untuk hunian," tuturnya.
Sugeng warga setempat berharap Pemkab Pekalongan segera memprogramkan penggunaan dan pengelolaan Rusunawa, karena sudah lama tak ditempati. Ia khawatir akan rusak jika rumah yang dibangun dengan dana miliaran rupiah itu terlalu lama dibiarkan kosong. "Kalau lama tidak ditempati kan bisa rusak," katanya.