Pengacara Penggugat Kasus Penjaringan Wabup Mundur
TK-Takwo Heriyanto
Senin, 19/12/2011, 07:29:02 WIB

Herfaruk SH

PanturaNews (Brebes) - Syamsul Bayan SH MH, penggugat kasus penjaringan calon wakil bupati (cawabup) yang dilakukan DPC PDIP Brebes, Jawa Tengah, ditinggalkan pengacaranya, yakni Herfaruk SH.

"Saya meninggalkan klien saya itu, karena yang bersangkutan (Syamsul Bayan-red),  sering mendikte saya. Itu alasan saya," kata Herfaruk SH, saat dikonfirmasi PanturaNews, Senin 19 Desember 2011.

Namun, saat dimintai keterangan lebih jauh terkait mundurnya membela kliennya tersebut, Herfaruk enggan berkomentar lebih jauh. "Yang jelas, alasan saya meninggalkan klien saya, karena salah satunya adalah sering mendikte. Itu saja," terangnya.

Menyikapi hal tersebut, Syamsul Bayan SH saat dikonfirmasi PanturaNews, di Pengadailan Negeri (PN) Brebes, usai sidang lanjutan kasus kasus gugatan perdata proses penjaringan cawabup yang ditunda oleh Majelis Hakim, membatah kalau dirinya ditinggalkan pengacaranya.

"Kata siapa saya ditinggalkan pengacara saya itu?. Lagi pula, saya sendiri sanggup menghadapi proses persidangan gugatan ini, meski tanpa didampingi pengacara," ujarnya.

Menurutnya, pengacaranya hingga meninggalkannya karena merupakan salah satu tim sukses Cawabup yang didigugat. Sebelumnya diberitakan, dalam kasus itu, Syamsul Bayan selaku penggugat, menggugat panitia penjaringan cawabup dan beberapa pengurus PDIP selaku tergugat senilai Rp 13 miliar.