![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Mayor Jenderal Purnawirawan TNI Angkatan Darat, Saurip Kadi menegaskan, bahwa peristiwa yang terjadi di Mesuji, Lampung, bukanlah semata-mata kasus penyerobotan lahan. Lebih dari itu, peristiwa itu bisa disebut sebagai pembantaian rakyat oleh pengusaha yang dibantu oleh alat negara dari jajaran kepolisian.
Demikian disampaikan Saurip Kadi kepada sejumlah wartawan di Kota Tegal saat menghadiri undangan syukuran keluarga Kabag Humas Pemkab Brebes, Drs Atmo Tan Sidik, Minggu 18 Desember 2011.
“Kami memiliki semua bukti asli berupa rekaman video dan foto-foto asli kebiadaban aparat penegak hukum yang membantai rakyat. Kami ada saksi korban yang sudah kami jadwalkan untuk membeberkan semua kejadian yang sebenarnya. Ini sebuah tragedi memilukan yang menyakiti rakyat, ini bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat,” kata Saurip.
Menurut Saurip, keterlibatan aparat penegak hukum baik Polri maupun TNI dalam pengamanan oleh pihak-pihak lain seperti perusahaan memang dibenarkan. Namun tidak dibenarkan jika aparat penegak hukum itu gunakan cara-cara ekstrim dan kekerasan.
“Polisi memang kerap diperalat oleh pengusaha untuk kepentingan tertentu. Karena dengan acara itulah mereka mendapatkan tambahan penghasilan. Inilah yang disebut negara mafia, yakni apabila alat negara sudah mau diperalat pihak lain hanya termotivasi oleh tambahan penghasilan,” ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan, persoalan yang melilit warga Desa Talang Agung, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, merupakan tragedi yang sudah berlangsung lama. Namun tidak ada satupun pihak pemerintah dan aparat yang bersungguh-sungguh menyelesaikan pertikaian antar warga dan pengusaha.
Puncaknya di 2010 dan 2011, pihak pengusaha justru berlindung di balik kekuatan kesatuan Brimob Polri. Dan ironisnya, para aparat penegak hukum dan pelindung rakyat itu, justru menyerang rakyat yang secara hakiki sah sebagai pemilik lahan yang diserobot perusahaan.
“Mestinya melihat kejadian yang sudah bertahun-tahun dan rumit ini, Presiden harus turun tangan langsung. Arwah Sarwo Edi menangis jika melihat kenyataan ini,” tegas Saurip.
Sementara, Wayan Sukadana (42) salah seorang warga Dusun Pekat Jaya, Desa Talang Agung, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, yang turut menemani Saurip Kadi ke Kota Tegal, mengatakan dirinya adalah saksi hidup pembantaian yang dilakukan aparat polisi terhadap rakyat Mesuji. Bahkan dikatakan, kakak kandungnya sendiri tewas ditembus peluru kesatuan Brimob yang ditembakan dari belakang.
“Kami hanya ingin adanya keadilan dan kembalikan hak kami sebagai rakyat yang sah memiliki lahan yang telah diserobot oleh para pengusaha. Kami tidak ingin lagi melihat ada aparat Bromob atau TNI disana, kami takut dengan tindakan mereka,” kata Wayan.