Polisi Selidiki Dugaan Ijazah Palsu 10 Anggota DPRD
TK-Takwo Heriyanto
Selasa, 13/12/2011, 03:03:02 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Jajaran Polres Brebes, Jawa Tengah, saat ini mulai melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait adanya kasus dugaan penggunakan ijazah palsu 10 anggota DPRD Brebes periode 2009-2014, yang digunakan pencalonan saat Pemilu Legisltif (Pileg) 2009.

"Saat ini, kami dari kepolisian sedang melakukan upaya penyelidikan atas dugaan penggunaan 10 ijazah palsu milik anggota DPRD Brebes itu," kata Kapolres Brebes, AKBP Kif Aminanto melalui Wakapolres Brebes, Kompol Daniel W.M, saat dikonfirmasi PanturaNews, Selasa 13 di ruang kerjanya.

Menurut Daniel, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan di Laboratorium Kriminal (Labkrim) Forensik Semarang, untuk membuktikan apakah 10 ijazah milik anggota DPRD Brebes itu palsu atau tidak. Bukan hanya itu saja, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terhadap masing-masing sekolah/lembaga yang mengeluarkan ijazah tersebut.

"Kalau semua data-data yang diperoleh itu sudah fix, baru kami akan minta penjelasan lebih lanjut kepada pihak KPUD Brebes," tutur Daniel.

Daniel menambahkan, jika dalam akhir penyelidikan nanti ternyata terbukti adanya unsur kesengajaan atau kelalaian dari pihak-pihak terkait, maka tetap akan ada sanksi pidanya.

Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Brebes, Masykuri S.Pd saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan pihaknya siap dimintai penjelasan kepada pihak Polres atas kasus dugaan 10 ijazah milik anggoa DPRD Brebes itu.

Jika ternyata dalam hasil penyelidikan kepolisian, kemudian terbukti ijazahnya palsu, pihaknya belum berani komentar atas sanksi yang akan dikenakan terhadap 10 anggota DPRD. "Kalau masalah sanksi, saat ini saya no comen dulu," kata Masykuri.

10 Ijazah DPRD yang Diduga Palsu Diketahui Identitasnya

Sementara informasi yang berhasil dihimpun PanturaNews menyebutkan, 10 ijazah milik anggota DPRD Brebes yang diduga palsu itu, yakni berasal dari empat fraksi. Diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan berjumlah tiga orang, Fraksi PKB tiga orang, Fraksi PAN dua orang, Fraksi PPP satu orang dan Fraksi GHK satu orang.

"Yang saya tahu dapat laporan dari masyarakat mengenai 10 ijazah milik anggota DPRD Brebes yang diduga palsu itu berasal dari empat Fraksi," kata salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa 13 Desember 2011.

Menurutnya, kasus 10 anggota DPRD yang diduga menggunakan ijazah palsu tersebut, atas laporan dari masyarakat kepada Polres Brebes pada Kamis 08 Desember 2011 lalu.

Diberitakan sebelumnya, sepuluh anggota DPRD Kabupaten Brebes periode 2009-2014, diduga menggunakan ijazah palsu pada pencalonannya saat Pemilu Legislatif 2009. Kasus 10 anggota DPRD yang diduga menggunakan ijazah palsu tersebut, atas laporan dari masyarakat kepada Polres Brebes.

Ketua DPRD Kabupaten Brebes, H. Illia Amin, saat dikonfirmasi PanturaNews, Senin 12 Desember 2011, mengakui lembaganya mendengar adanya laporan anggotanya yang diduga menggunakan ijazah palsu.

Ketua KPUD Kabupaten Brebes, Masykuri S.Pd, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan lembaganya juga diminta oleh Polres Brebes untuk memberikan berkas-berkas milik 10 anggota DPRD seputar pencalonannya saat pemilu legislatif. Saat verifikasi berkas-berkas pencalonan legislatif itu, dia belum menjabat sebagai Ketua KPUD.