![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Komisi II DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinas Pertanian dan Kelautan (Dislatan) setempat. Hal itu dilakukan menyusul adanya pengaduan dari para karyawan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan yang menuntut adanya peningkatan kesejahteraan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD, Rachmat Raharjo, Kamis 08 Desember 2011.
Menurutnya, untuk pemanggilan Dislatan telah direncanakan pada, Senin 12 Desember mendatang. "Kami akan meminta penjelasan tentang adanya keterlambatan pembayaran insentif serta masalah uang lembur dan honor," tegasnya.
Rachmat menegaskan, tentang masalah insentif seharusnya berdasarkan jasa produksi dan Pemkot sudah menyiapkan sistem pemberian insentif dengan menentapkan indeks antar TPI. Yakni, TPI Pelabuhan, TPI Jongor dan TPI Tegalsari. "Untuk penentuan jumlah insentif yang diberikan harus mengacu berbasis kinerja atau tingkat kontribusi terhadap pendapata total TPI," katanya.
Lebih jauh dijelaskan, dengan adanya ketentuan yang jelas, nantinya ada perbedaan uang insentif yang diberikan pada karyawan di TPI. Bahkan, bila perlu Pemkot membuat peraturan Wali Kota (Perwalkot) sebagai dasar acuan. "Kami berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan gejolak pada karyawan TPI, " ujarnya.
Rachmat mengatakan, selama ini mereka telah bekerja keras ketika masa transisi pengalihan pengelolaan TPI dari Pemprov Jateng ke Pemkot Tegal. Hal itu dibuktikan dengan adanya pendapatan yang telah melampaui target."Diperkirakan, sampai akhir tahun 2011 jumlah pendapatan bisa lebih dari Rp 5 miliar per tahun," ujarnya.