![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Rekanan penggarap Mushola di lingkungan RSU Kardinah Kota Tegal, Jawa Tengah, yaitu CV Putra Rasella harus bertanggungjawab terhadap realisasi pekerjaan yang sangat mengecewakan. Pasalnya, proyek APBD senilai Rp 368 juta itu sampai minggu kedua bulan Desember 2011 baru terealisasi 65 persen.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Teguh Iman Santoso SH, saat tinjauan lapangan, Selasa 06 Desember 2011.
Menurut Teguh, pihaknya mengaku kecewa dengan kinerja rekanan, karena tiap kali melakukan tinjauan lapangan, prestasi rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan tak maksimal. Sehingga proyek pembangunan Musholla, terancam mangkrak. Ironisnya, setiap kali dilakukan tinjauan lapangan DPRD, pihak rekanan maupun konsultan pengawas tak pernah ada di tempat. Sehingga pihaknya meragukan keseriusan rekanan, untuk menyelesaikan pekerjaan ini.
"Kami tantang rekanan, untuk bisa menyelesaikan pekerjaan maksimal 2 minggu kedepan. Kalau tidak, maka rekanan berarti tidak bertanggungjawab," kata Teguh.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Hendria Priatmana SE, menyatakan, RSU Kardinah selaku pengguna anggaran harus bersikap tegas, terhadap rekanan yang mbalelo. Kalau tidak, maka yang terjadi seperti proyek pembangunan tempat ibadah yang dikerjakan oleh CV Putra Rasela. Begitu pula dengan proyek pembangunan ICU, yang dikerjakan CV Cempedak Jaya dengan anggaran Rp 1,317 miliar. Walaupun saat ini sudah dinyatakan selesai 100 persen, tapi penyelesaiaan pekerjaan terlambat dan rekanan terkena sanksi denda.
"Kami juga menyoroti proyek ICU dan pembangunan Pusat Pelayanan Medik yang dikerjakan PT Cipta Perkasa Prima Jakarta dengan anggaran Rp 4,5 miliar. Walaupun keduanya sudah dinyatakan selesai 100 persen, dan telah diterima. Namun kondisi dilapangan, ternyata masih ada pekerjaan perapian. Bahkan pengecatan pembangunan Pusat Pelayanan Medik kurang rapi. Sehingga kami minta RSU Kardinah tetap meminta rekanan untuk bertanggungjawab, melakukan perapian," ujar Hendria.