![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Penyelesaian proyek renovasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di tiga titik yakni TPI Pelabuhan, TPI Jongor dan TPI Muarareja, diprediksi bakal molor melebihi batas waktu yang ditentukan dalam dokumen kontrak kerja. Pasalnya, 4 hari menjelang berakhirnya masa kontrak kerja, kondisi pekerjaan baru terealisasi sekitar 60 persen.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Hendria Priatmana SE, Selasa 06 Desember 2011.
Menurut Hendria, selaku rekanan penggarap, CV Wahyu Armada, rupanya tidak bonafid dan professional dalam melaksanakan pekerjaan. Hal terbukti masih banyak bidang-bidang pekerjaan yang seharusnya sudah selesai namun ternyata belum dikerjakan. Proyek APBD dengan nilai kontrak Rp 422 juta itu rupanya dikerjakan secara asal-asalan.
"Kami sangat pesimis, dalam jangka waktu 4 hari pekerjaan bisa diselesaikan rekanan. Karena sudah akhir tahun, maka kami minta rekanan segera menyelesaikan pekerjaan dengan selalu memperhatikan tepat mutu dan tepat waktu. Banyak pekerjaan yang belum dilaksanakan. Antara lain, peninggian lantai, perbaikan atap plafon, pergantian kusen pintu jendela serta pembuatan sumur,” kata Hendria.
Ditempat sama, Wakil Ketua Komisi II DPRD, Rachmat Raharjo, mengungkapkan, keterlambatan tersebut terjadi karena material serta tenaga kerja kurang. Untuk mempercepat pekerjaan seharusnya rekanan menambah tenaga kerja dan pelaksanaan pekerjaan harus dilembur. Rekanan harus bertanggungjawab, jangan sampai pekerjaan 'molor' sampai melebih tahun anggaran.
"Karena murni keslahan rekanan, maka kami minta dinas jangan memberikan toleransi perpanjangan waktu. Kalau sampai batas akhir tidak selesai, maka rekanan harus dikenai sanksi dengan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itui, baik CV atau PT maupun orang yang melaksanakan, untuk dipertimbangan melaksanakan pekerjaan pada tahun 2012 mendatang," ungkap Rachmat.
Sementara itu, Kepala tukang dari CV Wahyu Armada, Tarmudi, menyatakan keterlambatan pekerjaan, karena material terlambat. Selain itu, karena faktor susahnya melaksanakan pekerjaan saat pagi sampai sore. Sebab TPI tetap dilaksanakan lelang, sehingga pengecoran lantai TPI harus menunggu sore.
Sebenarnya secara tenaga, maupun jam kerja sudah maksimal. Dengan kondisi semacam ini, maka untuk menyelesaikan pekerjaan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 10 hari lagi. Jumlah tenaga kerja yang selama ini melakukan pembangunan sebanyak 21 orang.
"Untuk mengejar ketertinggalan, pekerjaan kami lakukan secara lembur, apabila material dan pembayaran kepada tukan serta rekanan berjalan lancar," paparnya.