UPJ PLN Brebes Segel 1.700 Jaringan Pelanggan Listrik
TK-Takwo Heriyanto
Kamis, 24/11/2011, 20:06:58 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) PLN Brebes, Jawa Tengah, terpaksa menyegel sekitar 1.700 lebih dari 8.000 jumlah pelanggan listrik di wilayahnya. Hal ini dilakukan karena para pelanggan menunggak pembayaran listrik selama tiga bulan.

"PLN Brebes terpaksa melakukan pembongkaran paksa meteran listrik sebanyak 35 pelanggan. Termasuk pemutusan hubungan listrik," kata Pelaksana Harian UPJ PLN Brebes, Kusnanto, Kamis 24 November 2011.

Kusnanto menjelaskan, untuk penyegelan dikenakan bagi pelanggan yang menunggak satu hingga dua bulan. Sedangkan pelanggan yang terpaksa dilakukan pemutusan jaringan berjumlah 35 pelanggan yang tersebar di lima kecamatan. Sementara khusus untuk pembongkaran total, lanjutnya, jika mereka mau disambung kembali, tentu akan dikenai biaya pembayaran rekening baru termasuk biaya untuk penyambungan kembali.

"Termasuk, jika pada saat pemutusan akan dilakukan dan pelanggan langsung membayarnya maka pemutusan jaringan juga bisa urung dilakukan. Karena ada itikad baik dari pelanggan itu sendiri untuk bisa menyelesaikan pembayarannya," tandasnya.

Menurutnya, dari sekian pelanggan yang disegel, terdapat salah satu instansi di Pemkab Brebes yang masih menunggak pembayarannya, yakni Dinas Pariwisata Brebes sebesar sekitar  Rp 12.183.094.

"Tapi ini tidak kami segel. Sebab, mengingat masalah pendanaannya dari negara atau menunggu proses pencairan," ungkapnya.

Guna menghindari pemutusan jaringan listrik, pihaknya berharap kepada para pelanggan agar bisa merubah sambungan listrik jenis prabayar. Sebab, dengan penggunaan jaringan listrik pra bayar, masyarakat bisa mengukur sendiri akan penggunaan biaya listriknya. Sehingga, masyarakat tidak dikejar-kejar dalam pembayaran.