Tolak Cerai, Guru Sekolah Dasar Dianiaya Suami
TK-Takwo Heriyanto
Rabu, 23/11/2011, 19:14:16 WIB

Keluarga End yang menjadi korban penganiayaan lapor ke Mapolres Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Suru yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, End (47)dianiaya suaminya sendiri, Wrs (51). Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakannya di kampung Pekauman, Kelurahan Brebes, Selasa 22 November 2011 malam.

Dari informasi yang berhasil dihimpun PanturaNews menyebutkan, korban dianiaya oleh suaminya karena korban ingin cerai tapi ditolaknya. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar-memar di bagian kepalanya, hingga dirawat di bangsal utama II RSUD Brebes.

Tidak terima dengan perlakuan suaminya tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini, ke Mapolres Brebes.

Saat dikonfirmasi wartawan di ruang perawatannya, Rabu 23 November 2011, End mengaku suaminya sampai marah-marah hingga melakukan penganiayaan terhadapnya lantaran dia minta cerai, namun ditolaknya.

Alasan korban ingin minta cerai dengan suaminya, disamping karena sudah sekian lama tidak memberikan nafkah, suaminya jua suka mabuk-mabukan dan main perempuan.

"Itu yang membuat saya ingin minta cerai," kata guru SD ibu dua anak ini.

Diakui End pula, dia yang sudah mengajukan cerai tiga kali namun belum terlaksana ini, merasa dipersulit oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Brebes. Padahal End ingin hubungan rumah tangga yang dijalani bersama dua anaknya tersebut, tentram dan tidak ada kekerasan lagi.

Sementara, dari salah satu staf BKD Kabupaten Brebes menginformasikan, proses pengajuan gugatan cerai yang dilakukan oleh End baru sekitar satu bulan. "Jadi bagaiamana BKD mau mempersulitnya, sementara pengajuan gugatan cerainya itu baru dalam proses," tuturnya.