![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengupayakan pembebasan Tarsini dari ancaman hukuman mati dengan menyurati Kementerian Luar Negeri dan Kepala BP2TKI serta lembaga terkait. Tarsini, Tenaga Kerja Wanita (TKW), asal Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes terancam dihukum mati di Arab Saudi, karena dituduh telah meracuni anak majikannya hingga tewas.
Menurut Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Ir. Amin Budi Raharjo MPi, pemerintah pusat tengah mengupayakan melakukan pembebasan hukuman terhadap Tarsini, dengan menunjuk salah satu pengacara, yakni Mishaal Al Syarif.
Saat ini, lanjut Amin, pihak pengacara tersebut juga tengah melakukan berbagai cara dalam upaya menghindarkan terjadi hukuman mati, terhadap TKW yang sudah mendekam di sel tahanan Dammam Arab Saudi itu.
"Selain menggunakan jalur hukum dan diplomasi, juga akan dilakukan pendekatan secara informal kepada keluarga korban," ujar Amin, Selasa 22 November 2011.
Amin menambahkan, pemerintah juga melakukan upaya-upaya pendekatan lain, yaitu pendekatan informal. Upaya mengedepankan sisi kemanusiaan dan kekeluargaan kepada keluarga korban di Arab Saudi, diharapkan dapat menghindarkan Tarsini dari ancaman hukuman mati.
"Ini salah satu jalan yang dapat ditempuh pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI serta lembaga terkait," tandasnya.