![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Hinga saat ini, anggaran Dana Desa (ADD) untuk 292 desa yang ada di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, masih sekitar 60 desa belum menerima pencairan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk pembangunan desa.
"Belum cairnya angggaran tersebut karena terkenkala Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) dari masing-masing desa," kata Kepala BPMDK Kabupaten Brebes, Drs. Khambali melalui Kabid Pemberdayaan Ekonomi, Drs. Rochadi MM, ketika di konfirmasi PanturaNews di ruang kerjanya, Senin 21 November 2011.
Menurutnya, ADD selama ini, memang sangat dibutuhkan bagi desa, terutama untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik. "Tapi, ketika LPj masih belum diberikan kepada kami, maka ADD itu masih belum bisa dicairkan," ujarnya.
Sampai saat ini, lanjut Rochadi, pihaknya masih menunggu laporan tersebut. Karena itu, pihaknya berharap pada awal Desember 2011 nanti, bagi desa yang belum mengirimkan LPj, diharapkan untuk segera mengirimnya.
"Jika ternyata sampai pada akhir batas waktu, yakni bulan Desember belum menirmkan LPJ, maka ADD untuk tahap II itu tidak bisa dicairkan alias hangus," tandasnya.
Sekadar diketahui, bahwa ADD untuk tahun 2011 ini mencapai Rp 17,9 miliar. Jumlah tersebut lebih meningkat dibanding ADD tahun 2010 yang besarnya Rp 16 miliar.