![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Atas desakan dari aktivis LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang meminta agar DPRD Kabupaten Brebes segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelamatan Aset Daerah, akhirnya Komisi I DPRD menyetujui untuk dibuat pansus tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Brebes, H Illia Amin, ketika dikonfirmasi PanturaNews, Jumat 18 November 2011, di ruang kerjanya.
Menurut Illia Amin, usulan pembentukan pansus penyelamatan aset daerah memang perlu dilakukan. Hal ini mengingat selain dinilai amburadul juga banyaknya dugaan aset-aset milik Pemkab Brebes yang dimanfaatkan oleh oknum pejabat.
"Kapan pembentukan pansus penyelamatan aset daerah itu, kita tunggu saja dalam waktu dekat ini," ujar Illia Amin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator Badan Pekerja LSM Gebrak Kabupaten Brebes, Darwanto didampingi GMNI saat beraudensi dengan Ketua DPRD setempat H. Illia Amin diruang Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, Senin 14 November 2011.
Dikatakan, sebagai langkah awal dalam membenahi persoalan aset, DPRD juga diminta untuk tegas terhadap aset daerah yang banyak dimanfaatkan pihak lain. Sehingga, perlu bagi DPRD Kabupaten Brebes membentuk pansus penyelamatan aset daerah.