Agil Cs Ngaku Tak Tahu Soal Sukses Fee Proyek Pasar Pagi
JAY-Riyanto Jayeng
Kamis, 17/11/2011, 14:57:08 WIB

Agil Riyanto (kiri) saat berada di Kejari Tegal untuk dimintai keterangan seputar sukses fee proyek Pasar Pagi Tegal (Foto: Riyanto Jayeng)

PanturaNews (Tegal) - Tiga mantan anggota Komisi C DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah periode 2004-2009, Agil Riyanto Darmowiyoto, Drs. Abdul Hayyi dan Amirudin Lc, mengaku tidak tahu menahu adanya pemberian sukses fee dalam proyek pembangunan Blok A Pasar Pagi Kota Tegal tahun 2007.

Demikian jawaban ketiga mantan anggota DPRD Kota Tegal dihadapan masing-masing jaksa yang memeriksanya, Kamis 17 November 2011 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal.

Menurut Agil, selama 2 jam lebih dirinya dimintai keterangan seputar pembangunan Blok A Pasar Pagi Tegal. Sedikitnya ada 18 pertanyaan dilontarkan jaksa. Pertanyaan dimulai dari seputar penggedogan anggaran untuk pembangunan blok A sampai dengan pemberian uang sukses fee atas proyek pembangunan Pasar Pagi.

“Kepada jaksa saya katakan bahwa saya sama sekali tidak mengetahui adanya uang sukses fee pada proyek pembangunan Blok A Pasar Pagi. Mengenai uang itu saya baru tahu setelah kawan saya Tatang Suwandi, membuat pernyataan yang dilansir sejumlah media massa,” kata Agil.

Lebih jauh Agil mengatakan, jaksa sempat menanyakan apakah dirinya pada hari Jumat tahun 2007 pernah menjemput keberadaan Edi Suripno di Pekalongan. Dan pada Jumat yang lain pernah berada di komplek Hotel Tegal Agung Raya (Taguya) Kramat, Kabupaten Tegal untuk menerima uang sukses fee sebesar Rp 25 juta.

“Dari 2 pertanyaan inti itu saya katakan tidak pernah pergi ke Solo menjemput Edi Suripno, baik secara pribadi maupun bersama-sama dengan anggota Komisi C lainnya. Demikian pula dengan pertanyaan kedua soal pemberian uang Rp 25 juta, saya sama sekali tidak sedang berada di kawasan Hotel Taguya. Intinya saya tidak mengetahui,” ujar Agil.

Hal senada disampaikan Amirudin LC. Menurut Amirudin, dirinya diberondong dengan 10 pertanyaan yang berkenaan dengan pembangunan Blok A Pasar Pagi dan uang sukses fee.

“Saya ceritakan sekilas tentang tugas-tugas Komisi C dan proses pembangunan Blok A Pasar Pagi, sesuai dengan yang saya ketahui saat itu. Kalau soal sukses fee, saya katakan sama sekali tidak tahu menahu,” tutur Amir.

Anggota lain yang hadir di Kejari untuk dimintai keterangannya adalah Drs. Abdul Hayyi. Menurut Hayyi, ada 10 pertanyaan yang dilemparkan Jaksa. Jaksa sempat mempertanyakan perihal uang sukses fee dan soal kontrak addendum.

“Saya bilang tidak tahu soal sukses fee, sedangkan persoalan kontrak addendum memang terjadi dan nilai yang diminta oleh rekanan saya lupa,” kata Hayyi.