![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Enam dari 21 peserta ujian seleksi calon Kepala SD dan Pengawas Sekolah tahun 2011 di Kota Tegal, Jawa Tengah, dinyatakan lolos seleksi.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tegal, Dra. Titiek Andarwati, Rabu 16 November 2011.
Titiek mengatakan, ujian seleksi calon kepala SD dan Pengawas sekolah digelar selama 2 hari mulai tanggal 14 hingga 15 November 2011. Ujian diikuti 13 guru calon kepala SD dan 8 calon pengawas SMP/ SMA dan SMK. Terdiri dari 2 guru untuk calon pengawas SMP, 5 guru untuk calon pengawas SMA dan 1 guru untuk calon pengawas SMK.
Menurut Titiek, sesuai hasil ujian dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah, 6 guru dari 13 guru yang mengikuti ujian calon kepala SD dinyatakan lulus seleksi. Kemudian 2 guru yang mengikuti ujian seleksi pengawas SMP, hanya 1 guru yang lolos seleksi. Sementara untuk ujian seleksi calon pengawas SMA dari 5 guru yang mengikuti ujian, hanya 2 guru yang dinyatakan lulus. Sedangkan 1 guru yang mengikuti ujian calon pengawas SMK tidak dinyatakan lulus.
Titiek menegaskan, bagi guru yang bisa dinyatakan lulus untuk calon kepala SD harus memiliki nilai minimal C plus. Namun pada calon pengawas sekolah, harus memiliki nilai minimal B. Terkait penempatan guru yang lulus seleksi ini, menjadi kewenangan sepenuhnya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang terdiri dari Walikota , Sekda dan jajaran dibawahnya.
Ditambahkan, 9 formasi tenaga penilik atau Pengawas Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFi) tidak diminati. Hal ini menurutnya disebabkan karena belum adanya aturan mengenai tunjangan sertfikasi dan masalah jam mengajar yang belum tetap, seperti pendidikan formal.