Stella: DPRD Siap Godog Peraturan Daerah Inisiatif
JAY-Riyanto Jayeng
Selasa, 15/11/2011, 19:50:51 WIB

Hj Stella Emilina SH

PanturaNews (Tegal) - Usulan Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, terkait pembentukan Perda Inisitaif untuk penguatan fungsi legislasi mendapat respon positif. Dalam waktu dekat DPRD Kota Tegal akan menggodog Perda Inisiatif tersebut.

Sementara Komisi III hingga saat ini belum mengajukan draf Raperda untuk dibahas. Dua Raperda yang disiapkan, antara lain Raperda tentang Penyertaan Modal dan Pariwisata. Demikian dikatakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Tegal, Hj Stella Emilina SH, Selasa 15 November 2011.

Menurut Stella, kedua draf Raperda, baik Raperda penyertaan modal maupun Pariwisata sudah melalui kajian akademik dan telah dimasukan ke Badan Legislatif (Baleg). Selanjutnya, Baleg akan segera menyusun jadwal pembahasan dan penerapan kedua Raperda tersebut.

Dijelaskan Stella, keberadaan Raperda tentang penyertaan modal, baik penyertaan modal kepada bank, pada pihak ketiga sudah sangat mendesak. Selama ini penyertaan modal ke Bank Jateng, tidak memiliki dasar hukum, dan menjadi catatan hasil pemeriksaan BPK. Sebab sesuai dengan Permenkeu Nomor 59  Tahun 2007, penyertaan modal harus ditetapkan dengan Perda.

"Kalau tahun ini tidak ada Perda penyertaan, modal anggaran penyertaan modal tambahan ke Bank Jateng  melalui ubahan APBD tahun 2011 sekitar Rp 850 juta tidak bisa dilaksanakan. Karena harus ada payung hukumnya, sehingga keberadaan Perda ini sangat mendesak," kata Stella.

Dikatakan Stella, Raperda tentang penyertaan modal merupakan usulan Komisi II, sedangkan Komisi I mengusulkan Raperda tentang Pariwisata. Target dan tujuan Raperda ini, yakni untuk pengaturan potensi wisata di Kota Tegal, karena masih ada potensi wisata yang dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi tak digali maksimal.

"Kami targetkan 2 Raperda inisiatif dibahas dan ditetapkan pada bulan Desember 2011, sehingga pada tahun 2011 ada 2 Raperda inisiatif dari DPRD. Kami selaku Ketua Banleg akan berupaya maksimal, untuk pembahasannya," ujarnya.

Secara terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tegal, Hj Khurotul Janah SE, mengungkapkan, awalnya ada beberapa item usulan Perda inisiatif dari internal, diantaranya Perda Tower Bersama, Konservasi/Cagar Budaya, kawasan by pass dan yang lainnya. Namun sampai saat ini, ditingkat internal komisi belum menetapkan Raperda inisiatif yang akan disusun Komisi III.

"Walaupun sampai saat ini belum ditetapkan, tapi kami akan tetap berupaya mengajukan draf Raperda inisiatif. Soal Raperda apa, akan kami bahas dan dibicarakan di internal komisi," ungkapnya.