Tawuran Pelajar, 25 Jendela di 2 Sekolah Rusak Parah
JAY-Riyanto Jayeng
Senin, 14/11/2011, 20:07:39 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Sebanyak 25 jendela kaca pecah akibat terkena lemparan batu dalam tawuran antar pelajar yang terjadi pada Sabtu 12 November 2011 lalu. Aksi brutal para pelajar itu menyisakan kerusakan pada bangunan sekolah dan tempat ibadah. Jendela kaca ruang praktik dan mushala di SMK N 3 dan jendela kaca di SD Ihsyaniyah mengalami rusak parah.

Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana SMK N 3 Kota Tegal, Arifin SPd, Senin 14 November 2011, terkait kerusakan tersebut pihaknya akan meminta ganti rugi kepada panitia kegiatan. Meskipun demikian, untuk kepastian menunggu hasil rapat koordinasi dengan koordinasi terkait.

Sementara itu, Kepala SMK N 3, Ibnu Hajar mengatakan, tawuran antarpelajar tersebut terjadi diduga karena dendam lama. Peristiwa tersebut berlangsung ketika saat berlangsung hiburan musik. Tiba-tiba sejumlah siswa melakukan pelemparan sehingga memicu terjadinya tawuran. Mereka kemudian melempari kaca dengan batu.

Terkait masalah tersebut, sejumlah anggota DPRD Kota Tegal meninjau kondisi SMK N 3. Anggota Komisi I DPRD, Drs H Darni Imadudin mengatakan, pihaknya  dalam waktu dekat ini akan memanggil empat kepala sekolah yang siswanya terlibat dalam tawuran saat berlangsung ikrar damai yang dilaksanakan di halaman SMK N 3.  Yakni, SMK Maarif, SUPM Negeri, SMK Bahari dan SMK N 3.

Menurut dia, selain kepala sekolah pihaknya juga akan memanggil kepala Dinas Pendidikan dan panitia pelaksana kegiatan. Tujuannya, untuk meminta penjelasaan terkait proses kegiatan dan kronologi terjadinya tawuran. "Kami mengecam tindakan brutal saat terjadi tawuran antarpelajar karena tindakan tersebut bisa mencoreng citra program Tegal Cerdas. Bagi mereka yang terlibat dan menjadi provokator harus ditindak tegas," ujarnya.

Darni mengatakan, untuk mengatisipasi terulangnya kembali tawuran pelajar harus dilakukan pembinaan secara rutin dan ada sanksi tegas bagi mereka sebagai pemicu tawuran. Bahkan, bila saksi tegas yang dilakukan yaitu harus dikeluarkan dari sekolah.

"Kami sangat prihatin karena tawuran antarpelajar di Kota Tegal akhir-akhir ini semakin meningkat. Dalam kurun satu tahun terakhir telah terjadi empat kali tawuran. Oleh karena itu, perlu adanya kajian untuk mencari akar permasalahan dan solusi yang tepat," tandasnya.