![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Sedikitnya 35 ‘wanita malam’ dari berbagai usia yang terbukti berkeliaran di sudut keremangan malam Kota Tegal, Jawa Tengah, terjaring razia gabungan yang digelar Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, Kepolisian, Sub Denpom TNI AD dan Pom-AL, Jumat 11 November 2011 pukul 10:00 – 12:00 WIB.
Puluhan ‘wanita malam’ yang kedapatan sedang bermesraan dengan lelaki hidung belang itu, berhasil ditangkap di 6 titik hotel kelas melati, kawasan remang-remang Gudang Barang dan kawasan remang-remang Terminal Bus. Setelah menjalani pemeriksaan identitas dan tes darah, tim razia gabungan berhasil mengidentifikasi ada 8 wanita yang positif menyandang status Pekerja Sex Komersil (PSK).
Secara rinci, salah seorang petugas razia gabungan menjelaskan, 10 orang ditangkap di Hotel Palapa, 5 orang di Hotel Graha Wisata, 4 orang di Hotel Surabaya, 4 orang di Hotel Margadana, 2 orang di kawasan Gudang Barang, 2 orang di Hotel Trio Modern, 1 orang di kawasan Terminal Bus, 6 orang di Hotel Samudra dan 1 orang di warung lesehan Raul.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Tegal, H Sumito SIP mengatakan, dari 35 wanita pasangan selingkuh yang berhasil dijaring razia, 8 orang diantaranya terbukti sebagai PSK yang sering mangkal di tempat-tempat remang dan menjadi wanita panggilan. Bahkan beberapa diantaranya, ada yang terbukti pernah terjaring razia beberapa minggu sebelumnya.
“Delapan orang wanita yang teridentifikasi menyandang status penjaja sex malam ini, kami kirim ke panti sosial wanita utama, Solo. Sementara 27 orang sisanya, akan kami bina secara serius dengan cara membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di depan salah satu anggota keluarga mereka. Sedangkan untuk yang dibawa ke Solo akan dibina dengan memberikan pelatihan keagamaan dan ketrampilan usaha,” tutur Sumito.
Menurut Sumito, pihaknya akan gencar melakukan razia siang dan malam. Sebab hal itu menjadi kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan intruksi Gubernur Jawa Tengah, yang menginginkan Jawa Tengah bebas dari PGOT di tahun 2013.
Lebih jauh Sumito menjelaskan, ke-8 wanita yang dikirim ke panti di Solo antara lain, Dita Anggraeni (17) warga RT 03 RW 9 Desa Lebak Gowah, Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Asiyah (29) warga RT 02 RW I Desa Dermasandi, Pangkah, Kabupaten Tegal, Isnaini (41) warga RT 01 RW 14 Kelurahan Panggung, Tegal Timur, Kota Tegal.
Selanjutnya, Nurkhamida (22) warga RT 01 RW I Desa Pasangan, Talang, Kabupaten Tegal, Sarah Yuniar (35) warga Jalan Slamet Riyadi, Purwokerto, Suharti (40) warga RT 03 RW 4 Desa Godong, Purwodadi, Tasmini (41) RT 7 RW I Petarukan, Kabupaten Pemalang dan Leni Murtiyah (28) warga Jalan Durian RT 01 RW 09 Kelurahan Dampyak, Kabupaten Tegal.
Sementara, menurut keterangan dokter yang terlibat dalam tim gabungan yakni Kepala Puskesmas Tegal Barat, dr. Slamet, dari puluhan wanita yang terjaring razia terdapat 9 orang wanita yang teridentifikasi positif terjangkit Infeksi Menular Sexual (IMS).
“Ada sembilan wanita yang positif mengidap IMS. Ke-9 wanita itu sudah kami berikan pengobatan langsung berupa antibiotic,” tandasnya.