![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Diduga berasal dari dana aspirasi masyarakat, sedikitnya empat unit mobil dinas merek Toyota Rush yang digunakan DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditarik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Bagian Umum Setda Brebes. Pasalnya, dana yang diduga dari aspirasi masing-masing sebesar Rp 200 juta tersebut, tidak melalui mekanisme perencaan Sekretaris Dewan (sekwan).
"Ini jelas sudah menyalahi aturan karena terdapat penyimpangan anggaran," kata Koordinator GNPK Kabupaten Brebes, Dedi, Jumat 04 November 2011.
Menurutnya, diketahuinya dugaan dana aspirasi masyarakat yang digunakan untuk mobil dinas DPRD tersebut, dari hasil investigasinya di lapangan. Pihaknya berharap agar lembaga terkait menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum terhadap oknum DPRD yang menggunakan mobil dinasnya yang berasal dari dana aspirasi tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Kabag Umum Setda Brebes, Sri Utami Sinar Pribadi saat dikonfirmasi PanturaNews, membenarkan bahwa pihaknya telah menarik 4 unit mobil merek Rush yang digunakan oleh DPRD Brebes. “Kami tidak tahu kalau empat unit mobil Rush itu ditarik karena diduga berasal dari dana aspirasi,” ujarnya.
Sri Utami menjelaskan, ditariknya mobil tersebut karena masih dalam proses pemenangan lelang atas pengadaan mobil dinas. Pihaknya juga akan mengembalikan mobil tersebut jika sudah menerima Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU) dari pihak Setwan.