Laode Budiono Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
TK-Takwo Heriyanto
Kamis, 20/10/2011, 17:42:07 WIB

dr Laode Budiono MPh

PanturaNews (Brebes) - Tidak seperti biasanya yang kerap dilakukan tersangka jika ditahan, mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dr Laode Budiono MPh yang tersangkut kasus dugaan korupsi dana Jamkesmas tahun 2010 senilai Rp 150 juta, justru belum mau meminta penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.

"Pak Laode belum mau mengajukan penangguhan penahanan. Sebab, meski tersangka sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Brebes, tapi kasusnya masih sebatas tahap penyidikan belum tuntutan," kata Kuasa Hukum tersangka, Sanusi SH kepada PanturaNews, Kamis 20 OKtober 2011.

Namun saat ditanya terkait hal-hal lainnya, pihaknya enggan untuk berkomentar lagi. "Intinya tersangka ditahan di Lapas Brebes sifatnya hanya sementara saja, karena tersangka masih akan diperiksa kembali oleh Kejaksaan," terangnya.

Sebelumnya, tersangka secara resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu 19 Oktober 2011, sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi atas dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di RSUD Brebes tahun 2010 senilai Rp 150 juta. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.