Terus Dilintasi Kendaraan Besar, Ciregol Amblas Lagi
-Takwo Heriyanto & Zaenal Mutaqien
Jumat, 14/10/2011, 17:43:02 WIB

Kendaraan besar bertonase diatas sepuluh ton masih melintas di Ciregol (Foto: Dok/Zaenal Mutaqien)

PanturaNews (Brebes) -  Asisten 1 Sekda Brebes, Jawa Tengah, Drs HM Supiyono mengatakan, kondisi tanjakan jalan Ciregol ruas Jakarta-Tegal-Purwokerto, tepatnya di Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, di beberapa titik mengalami penurunan dan amblas hingga sekitar 16 centimeter.

Hal itu, akibat masih melintasnya kendaraan besar dengan beban di atas 16 ton atau 2 sumbu di ruas tersebut. Padahal, itu sudah menjadi larangan tegas. “Nasib Ciregol ini ditentukan oleh dukungan semaua pihak, butuh kepatuhan bersama agar tidak terjadi bencana Ciregol jilid kedua," ungkap Supriyono, Jumat 14 Oktober 2011.

Lebih jauh dia menjelaskan, jalur Ciregol sendiri sebetulnya bersifat darurat karena sudah divonis mati oleh tim geologi dan vulkanologi karena menjadi titik rawan bencana alam. Hingga saat ini, pihak Kementerian PU sendiri tengah bersiap-siap untuk melakukan relokasi jalan ke titik yang lebih aman.

“Pemkab sendiri sudah mempersiapkan jalur alternatif Karangjongkeng-Linggapura dengan pengaspalan hingga 1,5 kilometer di titik tertentu, juga tengah meminta bantuan dari Provinsi," ujarnya.

Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran bagi kendaraan besar, instansi terkait juga akan melakukan patroli bersama di ruas Ciregol. Selain itu akan mengoptimalkan fungsi-fungsi pos penjagaan baik milik Kepolisian maupun pihak lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Kendaraan bertonase tinggi yang masih melintas di jalan Tanjakan Ciregol sangat disayangkan. Pasalnya, jalan yang sering ambles dan putus, kondisinya sudah tidak layak dan sangat membahayakan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tegal-Slawi-Prupuk-Ajibarang-Wangon, Dinas Bina Marga Jawa Tengah Wilayah Tegal, Danang Triwibowo mengatakan, sebenarnya jalan ini telah divonis mati. Sebab, sudah sangat tidak layak lagi sebagai jalan yang dilintasi kendaraan dan harus direlokasi.

Menurutnya, dengan kondisi jalan saat ini semestinya hanya untul kendaraan bertonase maksimal delapan ton yang boleh melintas. Kenyataannya, tidak sedikit kendaraan bertonase diatas sepuluh ton masih melintas.