![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Jawa Tengah, memanggil mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes, dr. Laode Budiono, Kamis 13 Oktober 2011, gagal.
Diperoleh informasi, pemanggilan Laode oleh Kejari terkait dengan kasus dugaan korupsi pada dana penerimaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tahun 2010 senilai Rp 150 juta, yang dilaporkan oleh LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Kabupaten Brebes pada beberapa waktu yang lalu.
Akibat Kejari gagal memanggilnya, membuat puluhan wartawan media cetak, online maupun elektronik yang sudah menunggu sekitar empat jam merasa kecewa. Salah satunya adalah wartawan media cetak nasional yang enggan disebutkan identitasnya. Menurutnya, ia bersama teman-teman wartawan lainnya merasa dikecewakan Kejari. Sebab sudah menunggu sejak pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
"Ini yang membuat saya dan teman-teman wartawan lainnya merasa kecewa. Dimana yang seharusnya pada jam-jam siang sudah mendapat liputan berita, namun karena tidak ada kejelasan sama sekali dari Kejari, akhirnya belum dapat berita," ujarnya.
Kepala Kejari Brebes, Achmad Darmansyah SH saat akan dikonfirmasi wartawan tidak bisa ditemui, karena menurut stafnya sedang ada kegiatan. Namun, saat Kepala Kejari dihubungi lewat ponselnya terkait hal tersebut, ia hanya menjawab "Nanti saja lah" tanpa ada kepastiannya.
Sementara itu dari sumber yang berhasil dihimpun PanturaNews menyebutkan, bahwa mantan Kepala Dinkes Kabupaten Brebes akan dijadikan calon tersangka atas kasus dugaan korupsi Jemkesmas senilai Rp 150 juta. Sedangkan kasus dugaan korupsi lainnya seperti pengadaan alat kesehatan (Alkes), Kejari belum bisa menemukan adanya bukti-bukti kuat yang mengarah pada tindakan korupsi.