![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, bakal mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum (PU) guna konsultasikan Rencana Umum Tata Ruang Kota dan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Demikian disampaikan Ketua Pansus V DPRD Kota Tegal, Abdullah Sungkar ST SE, Senin 03 Oktober 2011. Rencananya, rombongan Pansus V akan mendatangi Kementrian PU, Selasa 04 Oktober 2011.
Menurut Sungkar, setelah mendapat paparan dari tim Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, yang ditindak lanjuti dengan pelaksanaan public heraing. Bahkan Pansus juga telah melakukan verfikasi kondisi riil dilapangan, utamanya dibeberapa titik yang harus dipertegas.
Sebelum membahas pasal demi pasal Raperda ini, Pansus V akan mendatangi Kementerian PU di Jakarta terlebih dahulu. Sehingga masalahnya jelas, soal kewenangan DPRD dalam masalah pembahasan revisi RTRW.
"Langkah ini sengaja kami tempuh, sebelum pasal demi pasal Raperda dibahas. Karena kalau sudah dibahas, baru konsultasi ke Kementerian PU. Bisa-bisa pembahasan Raperda akan diulangi lagi, karena hasil pembahasan taksesuai hasil konsultasi. Menghindari masalah ini, kami sengaja datangi Kementerian PU," kata Sungkar.
Menurut Sungkar, hasil informasi dan paparan tim Pemkot, bahwa revisi RTRW Kota Tegal sudah melalui konsultasi dan evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah maupun pemerintah pusat. Sehingga pihaknya ingin konsultasi ke Kementerian PU, terkait wewenang DPRD dalam revisi RTRW ini. Selain itu, pihaknya juga akan mengkonsultasikan soal struktur dan pola serta strategi pembahasan RTRW.
"Agar langkah kami tepat, dan tidak bertentangan dengan hasil evaluasi pemerintah pusat. Maka kami sengaja mendatangi Kementerian PU, untuk kepentingan konsultasi," tutur Sungkar.
Ditambahkan Sungkar, hasil konsultasi ke Kementerian PU, akan dijadikan dasar Pansus V dalam membahas Raperda tentang RTRW. Sehingga Pansus bisa bekerja maksimal, dan hasil atau produk pembahasan Pansus bisa dilaksanakan. Karena tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat, terkait RTRW Kota Tegal secara makro.
"Setelah konsultasi kie Kementerian PU, kami akan memaksimalkan pembahasan Raperda. Sehingga pembahasan dan penetapan Raperda bisa cepat, agar penataan ruang di Kota Tegal bisa teratur," tandasnya.