![]() |
|
|
Panturanews (Brebes) - Waraskah Yanti dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Pengganti Antar Waktu (PAW), dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Brebes yang dipimpin Ketua DPRD setempat, H. Illia Amin di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Brebes, Senin 03 Oktober 2011.
Istri Tarwadi itu menggantikan Bayu Saputro yang meninggal pada beberapa waktu yang lalu, sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Brebes Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua DPRD Kabupaten Brebes, H. Illia Amin mengatakan, Waraskah Yanti diresmikan pengangkatannya sebagai PAW DPRD Kabupaten Brebes berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 170/42/ Tahun 2011, tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Brebes PAW.
Bupati Brebes, H. Agung Widyantoro SH MSI, yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap, Waraskah Yanti dapat melanjutkan program-program yang telah diusulkan sebelumnya oleh almarhum Bayu Saputro.
Sementara seusai pengambilan sumpah dan janji, Waraskah Yanti yang menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD itu, siap melaksanakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Brebes.