![]() |
|
|
PanturaNews (Kajen) - Takmir dan Pengurus Masjid Al-Muhtaram Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, disarankan membentuk yayasan atau badan wakaf untuk memayungi keberadaan masjid. Demikian Bupati Pekalongan, Drs. H. A. Antono MSi saat menerima Takmir Masjid Al-Muhtaram saat audiensi di ruang rapatnya, Sabtu 1 Oktober 2011. Audiensi berlangsung selama 2 jam mulai pukul 09.00 – 11.00.
“Masjid memang dibangun dengan bantuan dana dari Pemkab. Kami berharap masjid bisa mandiri. Silakan pengurus menentukan siapa yang akan memayungi, yayasan atau badan wakaf,” tutur Antono.
Usulan pembangunan gedung TPQ ditanggapi Bupati dengan jawaban, bahwa hal itu bisa direalisasikan setelah yayasan atau badan wakaf terbentuk.
Selain menyarankan pembentukan yayasan, Antono juga memberikan pertimbangan-pertimbangan menjawab pertanyaan dan menanggapi ungkapan sejumlah pengurus Masjid Al-Muhtaram. Antara lain agar pengurus masjid melakukan studi banding ke masjid lain yang dikelola dengan baik, untuk menggali bagaimana cara memakmurkan masjid dan bagaimana hubungan pengurus masjid dengan pemerintah.
“Kegiatan masjid harus terus dilanjutkan sebagai komitmen kita untuk melaksanakan syiar Agama,” ujarnya.
Bupati menyatakan ingin memajukan Masjid Al-Muhtaram. Dalam pengarahannya dia mengharapkan supaya pengurus masjid bisa mencari pola yang tepat untuk menarik jamaah sebanyak-banyaknya untuk datang ke masjid.
“Saya berharap jamaah masjid tidak kalah banyaknya dengan penonton ST12,” ungkap Antono.
Sebelumnya, Sekretaris I Masjid Al-Muhtaram, Drs. Busairi, MM, melaporkan kegiatan rutin selama ini antara lain penyelenggaraan Sholat Rowatib berjamaah, Sholat Jumat dan Sholat Ied, pengajian rutin Ahad Pagi dan Malam Jumat Kliwon, dan peringatan-peringatan Hari Besar seperti Isra’ Mi’raj dan Maulid Nabi.
Dia juga melaporkan, perawatan masjid sebelumnya ditangani Bagian Asset Setda, namun kemudian dengan anggaran masjid.
“Oleh karena itu, kami mohon bimbingan dan arahan Bapak Bupati untuk pengelolaan dan perawatan masjid,” kata Busairi.
Bendahara I melaporkan, kas Masjid Al-Muhtarom hingga saat ini sebesar Rp 61.747.000 dan pengurus masjid berencana mencairkan bantuan dari Pemkab sebesar Rp 50 juta.