![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Mulai tahun ajaran baru 2011 pembelajaran Baca Tulis Al Qur'an (BTQ) bakal menjadi muatan lokal (mulok). Sebelumnya BTQ menjadi pelajaran yang bergabung dengan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
Demikian disampaikan Wakil Walikota Tegal, H Habib Ali Zaenal Abidin SE usai rapat koordinasi penguatan regulasi dan usulan anggaran BTQ menjadi mulok, di ruang kerjanya, Kamis 04 Agustus 2011.
Hadir dalam rapat itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal Drs Yuswo Waluyo, Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Setda Kota Tegal Imam Subaryanto, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Pengawas Pendidikan Agama Islam dan instansi terkait lainnya.
Habib Ali mengatakan, Pemkot Tegal sangat prihatin dengan minimnya jam pelajaran pendidikan agama Islam. Sesuai laporan, mata pelajaran agama Islam (PAI) hanya 3 jam pelajaran dengan durasi 35 menit per minggunya untuk siswa tingkat sekolah dasar, dan 2 jam pelajaran dengan durasi 45 menit untuk siswa SMP atau SMA.
“Dengan minimnya jam pelajaran, maka jelas transformasi pendidikan agama islam kepada siswa kurang maksimal. Hal ini tentunya akan berdampak pada masalah moral dan akhlak warga masyarakat,” kata Habib.
Untuk itu Habib Ali menyatakan pemerintah Kota Tegal menetapkan BTQ menjadi muatan lokal/ dan dilaksanakan mulai tahun ajaran baru ini 2011. Apalagi rencana itu selaras dengan Peraturan Dirjen Pendis Nomor Dj.I/12A /2009 tentang tuntas Baca Tulis Al Qur'an (BTQ).
“Mulok BTQ baru dilakukan untuk siswa SD atau MI dan SMP dan MTS, sebab untuk tingkat SMA belum ada acuan untuk kurikulum pengajarannya atau Silabusnya. Sedangkan untuk tingkat SD dan SMP sudah memiliki silabus tersendiri. Bahkan untuk BTQ tingkat SD silabusnya mengacu pada Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Habib menyatakan dengan dijadikannya BTQ menjadi mulok, bisa menambah jam mengajar bagi guru yang masih kekurangan jam mengajarnya. Sebab BTQ tidak bisa dijadikan jam tambahan mengajar karena tidak ada payung hukum atau regulasi yang jelas mengatur tentang BTQ. Selama ini BTQ diajarkan menggabung dengan mata Pelajaran PAI atau sebagai kegiatan ekstrakurikuler semata.
“Nanti Pemkot akan membuat dasar hukum penetapan BTQ menjadi mulok, direncanakan Mulok BTQ diajarkan 1 jam pelajaran,” ungkapnya.
Sedangkan terkait masalah penganggaran BTQ menjadi Mulok seperti pengadaan buku pelajaran atau mengenai hal lainnya, Habib menyatakan akan diajukan pada ubahan anggaran tahun 2012. Sebab kebijakan umum anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2012 sudah ditetapkan.
“Kami sangat berharap, dengan digencarkannya BTQ bagi siswa - siswa sekolah se - kota Tegal, pendidikan moral dan akhlak bisa meningkat makin membaik. Apalagi visi misi Walikota Tegal dan Wakil Walikota Tegal 2009 hingga 2014 salah satunya adalah terwujudnya masyarakat Kota Tegal yang bermoral dan berdaya guna,” tegas Habib.