![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, meminta agar inspektorat menyelidiki proses penerimaan siswa baru (PSB) yang selama ini dikeluhkan oleh orang tua murid.
Permintaan Gebrak ini terkait adanya kecurigaan pejabat di Dinas pendidikan Kabupaten Brebes yang terlibat bisnis pengadaan seragam melalui program sekolah, termasuk dugaan pungli sebelum calon siswa diterima.
“Kami mencurigai ada keterlibatan konspirasi pejabat dinas yang memonopoli penjualan seragam ke semua sekolah,” ujar Koordinator Gebrak Brebes, Darwanto saat beraudiensi di kantor Inspektorat Daerah Brebes, Rabu 3 Agustus 2011.
Menurut Darwanto, penerimaan siswa baru tahun 2011 ini dinilai sangat meresahkan dan menciderai citra pendidikan di Kabupaten Brebes. Hal ini terkait dugaan pungli sebelum calon siswa diterima maupun pungutan sekolah setelah pendaftar diterima.
“Ini sangat ironis dengan target pemerintah daerah yang punya beban tingkat buta huruf dan indek prsetasi rakyatnya paling rendah di Jawa Tengah,” ujar Darwanto.
Berdasarkan temuan yang diakukan Gebrak, pungutan sekolah saat penerimaan siswa baru masuk kategori liar dan menyalahi aturan hukum yang ada. Ia menilai ada jaringan sindikat koruptor oleh pejabat dinas pendidikan hingga ke tingkat sekolah yang menjual seragam lebih tinggi dari nilai pasaran.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes, Wisnu Broto menyatakan segera melakukan tindakan penyelidikan dan memintai keterangan terkait aduan ini. Ia mengaku masih konsentrasi sejumlah kasus PNS yang sebelumnya diadukan oleh masyarakat.
“Saya perlu waktu, apalagi baru menjabat tiga hari menjadi inspektur,” ujar Wisnu Broto.
Menurut Wisnu, selain keluhan penerimaan siswa baru, Inpekstorat Brebes juga sedang menyelidiki kasus makelar jabatan yang sebelumnya pernah diadukan oleh masyarakat. Pihaknya mengaku mencurigai 17 satuan kerja perangkat dinas Brebes yang diisi berdasarkan jual beli jabatan. “Namun hasilnya nanti, yang jelas perlu waktu dan tenaga,” tandasnya.