![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Warga miskin Kota Tegal, Jawa Tengah, yang belum terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) maupun Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) masih memiliki peluang untuk bisa berobat gratis di RSUD Kardinah. Yakni, dengan meminta rujukan kepada Bappermas KB dengan persyaratan utama warga yang bersangkutan telah di rawat di RSUD Kardinah terlebih dahulu.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal, Rofii Ali, Kamis 28 Juli 2011.
Menurutnya, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) secara administrasi sejak 1 Juli 2011 sudah tidak dilayani. Namun, bagi keluarga miskin untuk bisa mendapatkan pelayanan gratis harus membawa surat keterangan dari RT maupun RW sebagai pengantar untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas Bappermas KB.
"Apabila sesuai hasil pendataan warga yang tidak mampu tersebut betul-betul tidak ada di data base Jamkesmas maupun Jamkesda maka Dinas Bappermas KB akan meminta kepada PT Askes agar bisa mendapat layanan dari PT Askes," katanya.
Dia mengatakan, berdasarkan dari laporan atau rekomendasi dari Dinas Bappermas KB kemudian ditindaklanjuti oleh PT Askes dengan dilakukan home visit ke rumah warga tidak mampu tersebut. "Hal ini perlu saya sampaikan sebagai rasa wujud tanggungjawab kepada masyarakat serta ikut membantu Dinas Bappermas KB dalam sosialisasi berobat gratis bagi warga yang tidak mampu yang belum terdaftar," katanya.
Ketua Fraksi PAN Peduli Rakyat DPRD Kota Tegal, H Harun Abdi Manaf SH, sebelumnya mengatakan, sesuai dengan SK Wali Kota No 441.9/041/2011, tentang Penetapan Peserta Jamkesda tahun 2011 sebanyak 8.853 jiwa. Sedangkan warga miskin yang diusulkan masuk tambahan kuota Jamkesmas sebanyak 6.579 jiwa. Sedangkan, untuk pelayanan kesehatan warga miskin, sejak Maret sampai Juni 2011 sebesar Rp 1.607.425.008.
Yakni, dengan rincian, untuk membiaya pelayanan kesehatan warga miskin yang masuk data base Jamkesda Rp 123.349.368, usulan Jamkesmas Rp 180.075.612, dan SKTM non data base Jamkesda Rp 1.304.000.028. Padahal pada tahun 2010, Pemkot masih memiliki beban yang belum terbayar sebesar Rp 3.011.353.550. Dengan demikian, alokasi anggaran Jamkesda tahun 2011 sebesar Rp 3 miliar sudah habis.
Bahkan, saat ini sudah terjadi sudah devisit Rp 1.474.801.817. Untuk membatasi pembengkakan anggaran Jamkesda, maka mulai 1 Juli 2011 SKTM tidak berlaku lagi. Sedangkan anggaran untuk warga miskin, baik yang masuk dalam data base Jamkesda maupun cadangan 1.000 jiwa dari Juli sampai Desember 2011 diperkirakan sekitar Rp 1.406.546.150.