![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Meski sudah banyak kejadian buruk yang dialami oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI), namun minat masyarakat di Kabupaten Brebes alias Kota Bawang, Jawa Tengah, untuk kembali menjelajah ke sejumlah negara demi menjadi TKI masih tinggi. Yakni antara 80 hingga 120 orang yang diberangkatkan ke luar negeri setiap bulan.
''Dari data yang ada, tercatat sejak awal tahun hingga memasuki bulan Juni 2011, jumlah masyarakat yang sudah melakukan pemberangkatan menjadi TKI mencapai 800 orang,'' kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Brebes, Jawa Tengah, Amin Budi Raharjo, Kamis 28 Juli 2011.
Menurutnya, hingga kini minat warga Brebes menjadi TKI terutama ke beberapa negara di Timur Tengah mencapai 70 persen, sehingga pemerintah kabupaten berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan, terutama mengenai perlindungan dan pembinaan agar mereka tidak bermasalah di tempat kerja.
''Sedangkan guna mencegah munculnya segala bentuk permasalahan menyangkut TKI, Dinsosnakertrans Brebes melakukan peningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Termasuk kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemberangkatan ke negara lain dengan cara ilegal atau tidak resmi. Sehingga, pemerintah daerah pun bisa melakukan pemantauan ataupun memberikan bantuan kelak muncul persoalan,'' jelasnya.
Amin menambahkan dari data yang ada, untuk jumlah PPTKIS resmi di Brebes sebanyak 51 perusahaan dan tersebar di seluruh wilayah Brebes. Karena itu, jika ada TKI yang mengalami masalah diharapkan segera melapor ke pemerintah kabupaten agar Dinsosnakertrans dengan instansi terkait lainnya dapat membantu mencarikan jalan keluar, antara lain mencari informasi serta pertangggungjawaban PPTKIS yang memberangkatkannya.
''Setiap pengaduan TKI baik TKI resmi atau tidak resmi, Dinsosnakertrans tetap memberikan pelayanan dan berusaha menangani permasalahan tersebut dengan melaporkannnya ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sebagai pihak yang berwenang menangani permasalahan di luar negeri,'' tandasnya.
Sementara mengenai pengaduan yang masuk ke Dinsosnakertrans Brebes terkait TKI bermasalah di tahun 2011 ini ada lima. Sedangkan pada tahun 2010 tercatat 14 kasus, dan rata-rata mengenai gaji dan hak asuransi yang tidak terbayar serta hilang kontak dengan keluarga di tanah air.
Sementara itu, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Sesama, Sunarto mengatakan, sedikitnya 20 tenaga kerja Indonesia asal Brebes mengalami berbagai masalah di tempat kerja, selain masalah hak-hak normatif yang tidak terpenuhi juga ada sejumlah TKI yang beberapa tahun hilang tidak ada kabar.
Menurut dia, sejak April-Juni 2011 tercatat 20 TKI asal Brebes yang bermasalah, baik menyangkut tidak menerima hak gaji selama bekerja di luar negeri, mendapat penganiayaan, pulang dengan kondisi gangguan jiwa, serta hilang kontak dan tidak diketahui kabar keberadaannya.
"Brebes sebagai kantong TKI terbesar nomor dua se-Jawa Tengah, semestinya pemerintah daerah lebih cermat dan cekatan dalam menangani masalah tersebut, jangan hanya berjanji akan membantu warganya yang telantar di negeri orang demi mendapat devisa," pungkasnya.