Usulan Dewan PAW Pengganti Bayu Tunggu Keputusan DPP
TK-Takwo Heriyanto
Rabu, 27/07/2011, 05:51:00 WIB

Sekretaris DPC PDIP Brebes, Illia Amin

PanturaNews (Brebes) - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, H. Illia Amin mengatakan terkait usulan DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) pengganti almarhum Bayu Saputro, tinggal menunggu keputusan dari DPP.

Hal itu menyusul calon pengganti almarhum Bayu Saputro yang meraih perolehan suara terbanyak keempat di Derah Pemilihan (Dapil) IV, Kecamatan Losari, Tanjung dan Kersana pada Pemilu Legislatif 2009 lalu, yakni H. Imron Rosyadi saat ini sedang tersangkut hukum.

"Karena Imron statusnya sudah terpidana, apalagi yang bersangkutan sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) akibat tersangkut kasus korupsi, jadi kami konsultasikan dulu ke DPP," ujar Illia Amin yang juga Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Rabu 27 Juli 2011.

Menurut Illia Amin, konsultasi ke DPP sebenarnya sudah dilakukan pada Rabu 20 Juli 2011 lalu. Namun, saat ini pihaknya tinggal menungu keputusan saja.  Saat didesak apakah Imron Rosyadi yang merupakan terpidana kasus korupsi itu bakal menggantikan alamrahum Bayu Saputro sebagai DPRD PAW Fraksi PDI Perjuangan, pihaknya enggan menjawabnya.

"Kami belum bisa mau menjawabnya, apakah Imron bakal menjadi DPRD PAW menggantikan almarhum Bayu Saputro atau tidak. Sebab, disatu sisi Imron juga sudah masuk ke partai lain. Jadi, intinya kami harus menunggu keputusan dulu dari DPP," terang Illia Amin.