Loket Pelayanan di RSUD Kardinah Harus Ditambah
JAY-Riyanto Jayeng
Selasa, 26/07/2011, 11:17:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - RSUD Kardinah Kota Tegal diminta untuk menambah loket pelayanan terhadap masyarakat. Hal itu dimaksudkan agar antrean masyarakat yang selama ini bisa teratasi. Pasalnya, hal itu seringkali dikeluhkan masyarakat karena mereka sangat berharap agar bisa segera mendapatkan pelayanan yang terbaik.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Hendria Priatmana SE, Selasa 26 Juli 2011.

Menurut Hendria, dari hasil pantauan untuk pelayanan di RSUD Kardinah secara umum sudah berjalan baik. Bahkan rumah sakit tersebut merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) mencapai sekitar 60 persen.

Hendria mengatakan, tentang permintaan untuk penambahan loket beberapa waktu lalu telah disampaikan langsung ke Direktur RSUD Kardinah dokter Abdal Hakim. Saat itu dari pihak rumah sakit menyatakan siap untuk menambah dan akan diletakkan di lantai satu, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.

"Karena itu, kami berharap penambahan loket pelayanan bisa segera dilakukan, sehingga tidak ada lagi antrean masyarakat saat membayar biaya rumah sakit maupun menebus obat," ujarnya.

Selain masalah tersebut, pihaknya meminta RSUD Kardinah untuk lebih selektif terhadap kemungkinan pegawai negeri sipil (PNS) yang menggunakan pelayanan Jamkesda. Apabila ditemukan harus ditolak karena dalam pelayanan kesehatan PNS masuk dalam askes. Sebab, hal itu dinilai sebagai salah satu bentuk pelanggaran aturan karena program tersebut hanya dikhususkan untuk masyarakat miskin. Sedangkan, untuk PNS pelayanan kesehatan sudah diakomodir Askes.

Sebelumnya, Walikota Tegal H Ikmal Jaya SE Ak menegaskan, setiap CPNS di lingkungan Pemkot Tegal secara otomatis langsung diminta mendaftar askes. Karena itu, apabila ditemukan adanya PNS yang menggunakan pelayanan Jamkesda akan diberi peringatan. Selain itu, dicoret dari daftar pelayanan Jamkesda.

"Sesuai ketentuan program Jamkesda dikhususkan untuk masyarakat miskin. Karena itu, PNS dilarang menggunakan Jamkesda karena untuk kesehatan sudah masuk dalam pelayanan askes," katanya.