Kapolres Diminta Cari Solusi Atasi Kermacetan Lalulintas
ZM-Zaenal Muttaqin
Senin, 25/07/2011, 21:52:00 WIB

Kapolres Brebes, AKBP Kif Aminanto SH SIK (baju putih) bersilaturahim dengan warga di ruang pertemuan Hotel Salsa Dalila Bumiayu (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Masyarakat keluhkan masalah kemacetan lalulintas di kota Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dan berharap ada solusi untuk mengatasinya. Keluhan ini disampaikan kepada Kapolres Brebes, AKBP Kif Aminanto SH SIK saat bersilaturahim ke Bumiayu, Senin 25 Juli 2011 malam.

Kecamatan Bumiayu yang letaknya sangat strategis menjadi pusat kegiatan perekonomian bagi warga di enam kecamatan yang ada di Brebes bagian selatan. Pembuatan jalan lingkar yang semula dimaksudkan untuk mengatasi kemacetan itu juga tak banyak berarti.

"Meski sudah ada jalan lingkar, tapi kota tetap macet juga," kata Solahudin, aktivis LSM di Bumiayu yang hadir dalam acara Silaturahim yang digelar di ruang pertemuan Hotel Salsa Dalila malam itu.

Dengan kondisi tersebut warga berharap pada jam-jam sibuk senantiasa ada petugas dari kepolisian yang siaga di titik-titik kemacetan untuk mengatur lalulintas. "Mestinya pada jam-jam sibuk selalu ada petugas yang mengatur lalulintas," ujar Solahudin.

Masalah kemudahan untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagi warga di Brebes bagian selatan juga disampaikan pada silaturahim itu. Warga sangat keberatan jika harus mengurus pembuatan SIM di Kota Brebes, karena terlalu jauh dan membutuhkan biaya transportasi yang cukup tinggi pula. "Kami berharap warga di selatan ini menjadi prioritas untuk kemudahan pembuatan SIM," kata Usman, salah satu tokoh pemuda dari Bumiayu.

Menanggapai itu, Kapolres Brebes, AKBP Kif Aminanto SH SIK mengatakan, kemacetan merupakan permasalahan hampir di semua daerah. Kemacetan disebabkan karena bertambahnya volume kendaraan, sementara kondisi jalan tetap. Selain itu perilaku masyarakat yang tidak disiplin juga makin memperparah kemacetan. "Petugas tentu akan kami siagakan tetapi harus didukung oleh peningkatan disiplin warga, karena jumlah polisi di Brebes ini juga sangat terbatas," katanya.

Masalah SIM polisi tetap berpegang pada aturan, yakni hanya warga yang telah berusia 17 tahun yang bisa memilikinya. Prioritas juga akan diberikan dengan pelayanan SIM keliling seperti yang selama ini dilakukan, tetepi kini terhambat karena adanya kerusakan alat. "Sekarang peralatannya sedang di perbaiki di Jakarta, nti kalau sudah jadi langsung akan kami perintahkan untuk melayani di Bumiayu dulu," tegas Aminanto.

Silaturahim yang berlangsung hingga pukul 24.00 WIB itu dihadiri oleh beberapa aktivis LSM, Muspika dan tokoh masyarakat Bumiayu. Nampak hadir pula Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Drs Sutriyono MM yang baru dilantik. Sementara mendampingi Kapolres Brebes, Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Sugeng.