Tak Terdaftar Jamkesda, Warga Miskin Mengadu ke Dewan
JAY-Riyanto Jayeng
Senin, 25/07/2011, 10:22:00 WIB

Kambali warga miskin di Kelurahan Slerok, memberanikan diri mengadu ke wakil rakyat. (Foto: Riyanto Jayeng)

PanturaNews (Tegal) - Merasa dianak tirikan oleh pengurus RT setempat karena namanya tidak tercatat dalam daftar penerima fasilitas Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Kambali (46), salah seorang warga miskin di RT 01 RW 005 Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, memberanikan diri mengadu ke wakil rakyat di kantor DPRD Kota Tegal, Senin 25 Juli 2011.

Lelaki paruh baya yang berprofesi sebagai penarik becak itu, dengan terbata-bata menceritakan derita keluarganya yang hidup di bawah garis kemiskinan. Menurut Kambali, sejak Pemkot Tegal menggulirkan program Jamkesda, keluarganya tidak pernah tercatat dalam daftar pengguna fasilitas Jamkesda. Sebab, kartu Jamkesda yang dimilikinya hanya berlaku untuk dirinya sendiri. Sedangkan untuk istri dan ketiga anaknya, tidak dapat menggunakan fasilitas layanan kesehatan gratis tersebut.

“Sungguh malang nasib kami, jika istri dan anak-anak saya menderita sakit yang harus dirawat di rumah sakit, maka mereka tidak dapat menggunakan fasilitas kartu Jamkesda yang dimiliki saya. Di dalam kartu itu tertera nama saya dan hanya berlaku bagi saya seorang, tidak untuk istri dan anak-anak saya. Kami mohon kepada anggota Dewan agar nama istri dan anak-anak saya ikut tercatat dalam daftar pengguna fasilitas Jamkesda,” kata Kambali.

Menurut Kambali, keluarganya juga tidak pernah mendapatkan fasilitas bantuan beras gratis yang dibagikan oleh Pemkot Tegal. Adapun beras Raskin yang keluar setiap bulan, dirinya hanya mendapat jatah sebanyak 4 Kg. Bahkan saat pemerintah pusat menggelontorkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) beberapa tahun lalu, keluarganya sama sekali tidak pernah bisa menikmatinya.

“Kami benar-benar hidup dalam keterbatasan ekonomi yng memilukan. Pendapatan saya sebagai penarik becak per harinya rata-rata Rp 12 ribu hanya cukup untuk makan sehari-hari dan menyisihkan sedikit uang untuk biaya sekolah ketiga anak saya.Rumah tinggal kami berlantai tanah dan belum teraliri listrik. Mohon kepada pemerintah agar kami bisa terakomodir dalam daftar penerima fasilitas kesehatan gratis jamkesda,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Rachmat Rahardjo mengatakan, sangat prihatin dengan kondisi sebagian warga kota Tegal yang ternyata keluarganya masih ada yang hidup dibawah garis kemiskinan. Lebih disayangkan lagi, sejumlah keluarga miskin itu ternyata masih ada yang belum terkover dalam daftar penerima fasilitas layanan kesehatan gratis seprti Jamkesda maupun Jamkesmas.

“Kami hanya minta kepada aparatur Pemkot Tegal untuk lebih tegas dan sempurna dalam melakukan validasi data warga miskin. Heran saja, kok bisa ada keluarga yang miskin seperti keluarga Kambali tapi tidak terkover dalam pengguna Jamkesda dan penerima bantuan BLT dan Beras Gratis,” kata Rachmat.

Lebih jauh Rachmat mengatakan, semestinya sebagai tulang punggung Keluarahan, pengurus RT harus benar-benar aspiratif. Jika di lingkungannya masih ada warga miskin yang berhak menerima bantuan dan fasilitas gratis dari pemerintah, maka tidak perlu segan dan malu harus dicatat. Pencatatan itu tidak perlu memandang garis afiliasi partai politik yang diikuti oleh warganya. Artinya perbedaan paham partai politik tidak perlu menjadi alasan bagi pengurus RT maupun petugas pencatat kelurahan untuk mengesampingkan tugas-tugas mulianya.